-->






Hanya Terkena Sorotan Lampu Sepmor, Federman Ditinju oleh RSG

mediasergap.com | MEDAN - Tersangka pelaku penganiayaan terhadap Federman Zebua (21) seorang driver ojol diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru pada Kamis (15/07/21) di Jl. Perpustakaan Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, pada keterangan persnya, Selasa (27/07/21) mengatakan penangkapan terhadap tersangka RSG (22) warga Jl. Piring No. 11-A Kel. Sei Putih Timur I, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumut ini setelah menerima laporan dari korban Federman Zebua, warga Jl. Bakti Luhur Gg. Tiwul Helvetia, Medan. 

"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari  Minggu, 4 April 2021 sekitar pukul 19.50 Wib, di Pintu Keluar Carefour Jl. Gatot Subroto Medan. Saat itu korban mendapat orderan, dan menghidupkan sepeda motor (sepmor) miliknya, setau bagaimana lampu sepeda motor milik korban mengenai wajah pelaku RSG yang sedang berjalan," papar Kanit.

Sejurus kemudian, lanjut Iptu Irwansyah, merasa tidak senang, RSG langsung mengucapkan kata-kata kotor dengan mengatakan, "Lampu kau itu k???ol" dan pelaku meninju korban yang mengenai kepala belakang, wajah, telinga kanan dan dada. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.

"Hasil interogasi petugas pelaku mengakui sudah menganiaya Federman Zebua. Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolsek Medan Baru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Irwansyah Sitorus yang sudah berhasil menciptakan suasana bersih, nyaman dan indah di setiap ruangan di Polsek Medan Baru ini.(sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini