-->






KTU PT SSL Tuding PT. KISS dan PT Maja Agung yang Buang Limbah

Kepala Tata Usaha PT. SSL Novri Daulay (kanan). (Foto: ist)

mediasergap.com | LABURA - Terkait pemberitaan sebelumnya PT Sinar Sawita Lestari (PT. SSL) yang diduga melakukan pembuangan limbah olahan sawit dan sisa pembakaran janjangan kosong dengan semena-mena tampaknya tak menemui titik terang.

Padahal masyarakat di Desa Gunung Melayu, Kec. Kualuh Selatan, beberapa waktu lalu sudah melaporkannya ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Polres Labuhanbatu.

Kepala Tata Usaha PT SSL, Novri Daulay membantah bahwa mereka yang melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah olahan sawit ke Sungai Sinangalam.

"Saya sudah malas membincangkan masalah limbah ini, dan pencemaran lingkungan itu bukan kami yang melakukannya," kata Novri kepada mediasergap.com, Selasa (29/06/21) lalu.

Bahkan Novri dengan beraninya mengkambinghitamkan PT Kwala Intan Sawit Sejahtera (PT. KISS) dan pabrik Latex pekat PT Maja Agung yang melakukan pencemaran tersebut.

"Kalian kan tahu di atas pabrik PT SSL kami masih ada PT Kwala Intan Sawit Sejahtera (PT. KISS) dan pabrik Latex pekat PT Maja Agung yang masih aktif beroperasi. Nggak mungkinlah kami yang membuang limbah sawit itu," ujar Novri.

Lebih lanjut Novri mengatakan, yang jelas kami juga korban, padahal bukan kami pelakunya. "Sampai-sampai kami juga sudah menerima panggilan dari Polres Labuhanbatu," ungkapnya.

lantaran pabrik kami yang di bawah, jadi tudingan itu sama kami ,untuk itu  kalian harus meninjau masalah ini siapa yg mencemari Sungai Sinangalam sebenarnya,masak  kami mau berbuat begitu  saya sudah  malas bicara takut nanti jadi salah lagi  bapak bapak sajalah yg menilainya.

Ketika masalah tudingan yang dilontarkan KTU PT SSL dikonfirmasi mediasergap.com ke PT Maja Agung Latexindo, Senin (05/07/21) pagi kepada Humas Ihsan melalui Kepala Pengamanan Khairul Mihwan mengatakan, ada-ada saja oknum KTU PT SSL yang menuding pabrik lain membuang limbah.

"Ini tak betul, jangan sembarang tuding lah, kolam-kolam pembuangan kita lengkap dan ijin-ijinnya pun sudah lengkap, boleh dicek dan ditanyakan kepada dinas terkait," ujar Khairul Mihwan dengan nada geram.

Khairul menyatakan, kalau ada pencemaran limbah yang kami buat, kan harus diproses, terus harus ada bukti-bukti kuat, paling tidak apa ada ikan-ikan yang mati di alur air pabrik kami, serta lihat dulu kerusakan apa yang telah terjadi dan proses secara lapangan, survey saja ke lokasi pabrik.

"Jangan asal main tuding aja, kalau tidak ada fakta tak baik begitu. Perusahaan kami ini sangat taat peraturan, segala legalitas surat-suratnya juga lengkap, boleh tanya ke dinas lingkungan hidup," tegas Khairul menyikapi tudingan Novri Daulay, KTU PT SSL. (Yans/re)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini