mediasergap.com | LABURA - Manager Binling Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Marbau Jaya Indah Raya, Udin Syafrudin menerima audiensi wartawan yang tergabung dalam Tim Media Pambungkas, Jumat (16/07/21) di kantor PKS di Desa Pulau Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.
Audensi wartawan tersebut dilakukan menindaklanjuti perihal teguran surat Pemkab Labura c/q Dinas Lingkungan Hidup sesuai dengan Nomor: 660/224/DLH-02/2021 yang dilayangkan kepada PT. Merbau Jaya Indah Raya tentang pengelolaan limbah cair.
Tampak pada audensi tersebut Tim Media Pambungkas yang diketuai Darwin Marpaung, Manager Binling PT MJIR Udin Syarifuddin didampingi Manager Environment M. Johansen.
Udin Syarifuddin mengatakan kami sudah melakukan upaya apa apa yang dimaksudkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat ini kami sudah menerima surat dari Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Utara sesuai dengan nomor 660/257/DLH-02/2021 pada 1 Juli 2021 yang lalu.
"Dalam surat DLH Kabupaten Labura tersebut, menyebutkan kepada Pimpinan PKS PT. Marbau Jaya Indah Raya sudah diperbolehkan membuang limbah cair dari kolam terakhir, melalui pipa outlet sesuai dengan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPCL) yang dimiliki oleh PKS PT Marbau Jaya Indah Raya dengan tetap mentaati aturan baku mutu air limbah cair kelapa sawit," ujar Udin.
Lebih lanjut Udin mengungkapan bahwa transfaran terkait hal ini, juga dilakukan mediasi di Kantor Camat Merbau yang di hadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup, Imam Ali Harahap, M.AP beserta staff, DPRD Dapil III Kec. Marbau – Aek Kuo Labuhanbatu Utara, Forkopimda Kecamatan Marbau, Tokoh Masyarakat, Ikatan Mahasiswa Kecamatan Merbau (IMKM) dan Pimpinan PKS PT Marbau Jaya Indah Raya.
"Selain pihak mahasiswa, pengawas perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawah Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan, serta pihak yang lainnya sudah melihat langsung kondisi kolam-kolam dan lainnya di sini, namun tidak ditemukan ada masalah," terang Manager Binling ini.
Mengakhiri penjelasan kepada Tim Medis Pambungkas, Udin mengatakan bahwa hasil uji limbah yang dilakukan periode Juni 2021 menunjukan mutu limbah PKS PT. Merbau Jaya Indah Raya memenuhi mutu yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Permen LH No 05 tahun 2014 lampiran III dan semua sudah berjalan baik dan normal. (Yans/red)
No comments:
Post a Comment