-->






Pemko Tebing Tinggi Bersiap Lanjutkan Vaksinasi Dosis Kedua

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi saat ini tengah bersiap menerima kedatangan Vaksin Covid-19 Sinovac yang diperkirakan tanggal 02 Agustus 2021 akan tiba di Kota Tebing Tinggi. 

Ditemui di Balai Kota Tebing Tinggi, Jum'at (30/07/2021) Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hartati mengatakan Vaksin Covid-19 untuk warga Kota Tebing Tinggi diperkirakan akan diterima pada 02 Agustus 2021. 

"Saya sampaikan bahwa tanggal 02 Agustus 2021, jika tidak ada kendala kita akan menerima Vaksin Sinovac dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes)  melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  (Pemprovsu). Terkait jumlah vaksin, kita mengajukan permintaan sebanyak 10.000 vial (100.000 dosis), kita berharap Pemprovsu dapat memberikan (vaksin) dengan jumlah tersebut," kata dr. Henny.

"Seandainya permintaan itu (10.000 vial) tidak dapat dipenuhi seluruhnya, maka kita prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan vaksin dosis ke-2, dimana masih ada 6.700 orang lagi yang belum di vaksin (dosis ke-2)," jelas Dr. Henny 

Menanggapi kekhawatiran masyarakat yang belum mendapatkan dosis 2 karena ketersedian vaksin yang telah habis, dr. Henny menjelaskan tidak ada masalah jika rentang waktu dosis vaksin Sinovac melebihi 28 hari. 

"Perlu kita sampaikan juga bahwa masyarakat tidak perlu khawatir jika rentang waktu pemberian dosis vaksin Covid-19 khususnya Sinovac yang melebihi dari 28 hari. Kita sudah memastikan bahwa 28 hari merupakan rentang waktu MINIMAL. Jadi tidak ada masalah jika dosis ke-2 diberikan setelah melewati 28 hari," jelasnya. 

Terkait pelaksanaan vaksinasi dr.henny menyatakan akan langsung menyegerakan vaksinasi jika stok vaksin sudah tiba di Kota Tebing Tinggi. 

"Jika semuanya berjalan lancar dan tanggal 02 Agustus 2021 vaksin sudah kita terima, maka tanggal 04 Agustus 2021 kita akan lanjutkan kembali pelaksanaan vaksinasi, dimana prioritas kita pemberian dosis ke-2 untuk 6.700 orang tadi," tutup Dr. Henmy.  (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini