mediasergap.com | BATUBARA - Ricuh! Penertiban lapak para pedagang kaki lima di seputaran jalan pajak ikan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kab. Batubara, Sumut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terjadi lemparan batu, Rabu siang (07/07/21).
Dalam peristiwa tersebut terlihat perlawanan yang dilakukan pedagang dengan membuang barang dagangannya kejalan dan melempar batu kearah Satpol PP.
Kepada wartawan Kasatpol PP Kab. Batubara Abdul Rahman Hadi mengatakan, Polisi Pamong Praja Kab. Batubara tidak gentar meski dilempari batu dan akan terus melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Nelayan.
"Pelaku yang melempar petugas sudah kita laporkan ke Polsek Labuhan Ruku, dan meminta Polisi segera menangkap pelaku yang diduga sebagai provokatornya," ujar Rahman Hadi.
Lebih lanjut Kasat Pol PP Batubara ini menjelaskan, pelemparan berawal ketika anggota kita mulai bekerja menertibkan pedagang ikan agar dimasukkan ke dalam Pasar yang disediakan Pemkab Batubara, agar tidak terjadi kemacatan di sepanjang jalan.
"Para pedagang marah, saat itulah datang secara tiba-tiba batu yang mengenai anggota Satpol PP," ucapnya.
Akibat kericuhan dan kerumunan warga tersebut mengakibatkan lalu lintas menjadi macat. (Dan/red)
No comments:
Post a Comment