mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Polres Tebing Tinggi melalui personil Satuan Sabhara melaksanakan Pengawalan Penyaluran Program Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021 di Kota Tebing Tinggi, Selasa (27/07/21).
Kasat Sabhara Polres Tebing Tinggi AKP Mukson memimpin langsung pelaksanaan pengawalan bantuan sosial penyaluran beras PPKM 2021 melalui PT Pos Indonesia di Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Personil Sabhara Polres Tebing Tinggi melaksanakan pengawalan bantuan beras yang ditujukan di kantor-kantor kelurahan di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi dengan aman, baik dan lancar.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kasat Sabhara AKP Mukson melalui personil sabhara menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yang akan menerima bantuan dan para pegawai kelurahan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan mematuhi 5 M Yang di antaranya memakai masker, rajin mencuci tangan, tetap menjaga jarak ,mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan, guna untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Penyaluran bantuan beras di Kecamatan Bajenis di salurkan di 7 (tujuh) kelurahan diantaranya, di Kelurahan Bandar Sakti sebanyak 160 karung, Kelurahan Brohol 400 karung, Kelurahan Bulian 360 karung, Kelurahan Durian 140 karung, Kelurahan Pelita 220 karung, Kelurahan Pinang Mancung 180 karung dan di Kelurahan Teluk Karang 140 karung beras.
Selama dalam pengawalan penyaluran bantuan beras dikecamatan bajenis dalam pendistribusiannya tetap menerapkan protokol kesehatan, dan situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment