-->






Pj Bupati Labuhanbatu akan Tutup Hiburan Malam tidak Miliki Izin

mediasergap.com | LABUHANBATU -Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si memimpin rapat pembahasan tindak lanjut penutupan hiburan malam di Ruang Rapat Bupati, Senin (05/07/21).

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan kita tutup. 

"Kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara automatis ditutup," ujar Mulyadi.

Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menjelaskan, bahwa akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, kemudian akan melakukan penertiban kepada tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan.

Tampak hadir Kasdim 0209/LB  Mayor Arh Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu  Muhammad Arsyad Rangkuti, Pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan Perwakilan AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu.(Bay/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini