-->






Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Himbau Warga Taati PPKM Darurat Kota Medan

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Satgas Covid 19 dari Dinas Kominfo Tebing Tinggi bersama dengan Humas Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan sosialisasi penanganan Covid-19 di Kota TebingTinggi, dibeberapa titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (13/07/21). 

Dalam kegiatan ini, Satgas covid-19 menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung penerapan  Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan agar mentaati kebijakan PPKM Darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan sampai dengan 20 Juli 2021. 

"Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak tanggal  12 sampai dengan 20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan." jelas Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto, SPKT. 

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebing Tinggi akan mendirikan Pos Penyekatan di beberapa titik di wilayah Kota Tebing Tinggi. 

"Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebing Tinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebing Tinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masyarakat dapat mengikuti himbauan ini dengan sebaik-baiknya," tambah Kasubbag Humas. 

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi. 

"Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021," jelas Kabid Komunikasi.

"Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan 5M (memakai masker,  mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," tutup Kabid komunikasi. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini