-->






Warga Kapal Merah Tuding Camat Nibung Hangus Hambat Roda Pemerintahan Desa

mediasergap.com | BATUBARA - Mendadak Desa Kapal Merah, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumut, diramaikan dengan beredarnya puluhan spanduk yang terpasang di tiap-tiap Dusunnya, selain itu Masyarakat juga mengirimkan papan bunga yang berisikan lampiasan amarah mereka kepada Camat Nibung Hangus. Kamis (08/07/21).

Spanduk tersebut berisikan kekecewaan masyarakat terhadap Camat Nibung Hangus yang dianggap menghambat roda Pemerintahan di Desa Kapal Merah.

"Kami ingatkan & kami minta kepada Pak Camat Nibung Hangus agar menjaga netralitas Pemerintahan, jangan kau gunakan jabatanmu dengan sewenang wenang, jangan kau bawak-bawak politik kotormu dengan oknum yang belum move on dengan politik yang menjual nama masyarakat Desa Kapal merah.

Kami mewakili masyarakat disetiap Dusun Desa Kapal Merah mengutuk tindakan Bapak Camat Nibung Hangus yang mempersulit berjalannya roda Pemerintahan Desa kami sehingga kami Masyarakat jadi korban.

Catat baik-baik, kami mendukung roda Pemerintahan Ibuk Pindawaty berdasarkan hasil Pilkades," tertulis di spanduk.

Begitu juga dengan karangan papan bunga yang dikirim warga ke Kantor Camat Nibung Hangus.

“Selamat dan Sukses Pak Camat Telah Berhasil Menyusahkan Desa Kami, dan Mematikan Keadilan di Kecamatan Nibung Hangus, Dari Masyarakat Kapal Merah," tertulis di papan bunga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, amarah warga muncul diduga karena terhambatnya roda Pemerintahan di Desa Kapal Merah. Hal itu diduga karena ada orang-orang dengan mengatasnamakan masyarakat sebanyak 25 orang yang menuntut kepada Camat Nibung Hangus dan Dinas PMD terkait pengangkatan Kaur yang diduga salah prosedur.

Sehingga Camat Nibung Hangus mengambil keputusan tidak bisa membantu proses pencairan anggaran mulai terhitung dari Maret 2021 di Desa Kapal Merah sebelum semuanya selesai.

Kekecewaan Masyarakat pun akhirnya muncul, masyarakat menganggap Camat Nibung Hangus percaya dan dengan cepat menanggapi tuntutan 25 orang tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini Kades Kapal Merah menyampaikan harapannya agar Pemerintahan Kecamatan mau bersinergitas dengan Pemerintahan Desa.

"Kalau saya salah jangan libatkan orang-orang yang tidak berdosa sehingga terjadi kerugian yang diterima masyarakat seperti belum menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari bulan 1 januari 2021 sampai dengan juli 2021, padahal itu adalah program Pemerintah Pusat karena terjadinya kesulitan ekonomi di masa pandemi covid-19," ujarnya.

Di samping itu Kades Kapal Merah juga menyatakan bahwa dari bulan Maret hingga kini Perangkat Desa belum menerima gaji/Siltap.

“Kalau saya salah kasih solusi dan kasih ujung dari salah saya, karena roda Pemerintah Desa harus tetap berjalan dan masyarakat jangan jadi korban,” ujarnya.

Terpantau dihari itu juga Ketua LPM Tugiman (42) datang beramai-ramai bersama masyarakat ke Kantor Camat untuk meluruskan perihal tersebut.

“Berharap kepada Camat, jangan menanggapi sepihak 25 orang tersebut, pikirkanlah Masyarakat. Ratusan orang yang menjadi korban dari penghambatan tersebut,” harap Ketua LPM. (Dan/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini