-->






Warga Sentosa Lama Simpan Narkoba dalam Celana, Gol-lah!

mediasergap.com | MEDAN - Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba, dibekuk di Jalan Sentosa Lama Gang Aliya Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan.Selasa (15 /06/21) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH, mengatakan tersangka berinisial IA (32) yang merupakan warga Jalan Sentosa Lama Gang Alia Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, terjerat kasus narkoba jenis ganja, kata Iptu Irwansyah Sitorus SH, Sabtu (03/07/21).

Sebut Iptu Irwansyah, penangkapan berawal meneruskan informasi yang menerangkan, di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Dari keterangan itu, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka sendiri ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, petugas yang melihat seorang laki laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan diduga membawa narkoba," ungkap Kanit.

Oleh petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan diamankan seteollah di lakukan pengeledahan di temukan dari kantong celana dalam yang di pakai pelaku satu amplop warna putih kecil yang berisikan ganja.

Barangbukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku dan selanjutnya petugas membawanya dan ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. 

"Kepada petugas, IA mengaku bahwa ganja tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Sentosa Lama Gang Bengkok seharga Rp10 ribu dan akan menggunakan ganja tersebut di rumah pelaku," tutup Kanit Reskrim Iptu Irwansyah. (sab/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini