mediasergap.com | PEMATANG RAYA - Sebanyak 459 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dapatkan Remisi Umum pada HUT ke 76 Republik Indonesia, Selasa (17/08/21).
Pembacaan Remisi ini dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh indonesia melalui virtual.
Penyerahan Remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Ka. Lapas Narkotika Pematangsiantar (E.P Prayer Manik), Ka.Lapas Pematangsiantar, Rudi Sianturi, Kasubbag Bantuan Hukum Pemkab Simalungun, Ricardo Sinaga, Ka.BNNK Simalungun, Suhana Sinaga, Panitra Muda Pidana PN Simalungun, Jhonatan Sinaga dan Kasi Pidum Kejari Simalungun, Irvan Maulana.
459 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sangat berterimakasih atas remisi yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, karena pada Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI ini mereka mendapatkan pengurangan hukuman 1-6 Bulan.(AViD/red)
No comments:
Post a Comment