-->






Akhirnya, Pabrik Arang Ilegal H. Yusuf Disegel Satpol PP Labura

mediasergap.com | LABURA - Akhirnya, pabrik arang ilegal milik HM Yusuf Sagala yang berlokasi di Lingkungan 1 Kelurahan Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, Kamis (26/08/21) disegel tim Satpol PP Labura.

Penyegelan pabrik arang ilegal tersebut dipimpin Kabid Trantib Rusdy Effendi M,Pd bersama Kasatpol Pamong Praja (PP) Singgih Purwoto S,Sos, MM, Lurah Kampung Masjid  Supriyanto S,Pd, Kapospol Kampung Masjid Aiptu S. Atmaja, yang disaksikan tokoh masyarakat dan puluhan warga setempat.

Kabid Trantib Rusdy Effendi M,Pd, Kamis (26/08/21) kepada mediasergap.com mengatakan, bahwa saya yang ditunjuk sebagai pimpinan dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat ini sangat menginginkan agar pabrik arang ilegal ini ditutup, sebab sangat meresahkan mereka.

"Tindakan penyegelan ini, memang sudah tugas kami, yang sebelumnya sudah ada laporan dari masyarakat yang kami terima, bahwa pabrik arang ini sangat meresahkan. Sedikitpun kami tak ada gigi atrek untuk menghadapi pengusaha arang ilegal yang terkenal arogan," kata Rusdy Effendi yang didampingi Kasatpol PP Singgih Purwoto S,Sos, MM.

Lebih lanjut, Rusdy menyebutkan, ketika bertemu dengan H Yusup di lokasi pabrik, kami tetap diiringi puluhan masyarakat yang begitu antusias mendukung kerja kami.

"Saya tegaskan kepada H. Yusuf agar segera menutup dan membongkar segala peralatannya sendiri, atau kami yang melakukan membongkar secara paksa. Untunglah ia menyerah dan berjanji akan membongkar sendiri peralatan pabriknya dan tidak akan membuka lagi usaha ilegalnya," ungkap Kabid Trantib ini.

Sebut Rusdy lagi, untuk mengikat janjinya tersebut, maka kita buat surat pernyataan untuk ditandatangani yang isinya menyebutkan, apabila dilanggar maka bersedia diproses secara hukum.

Diketahui disegelnya pabrik arang ilegal milik HM Yusuf Sagala ini diprakarsai salah seorang tokoh masyarakat Kampung Masjid Ahmad Yani yang akrab disapa Bang Buyung melalui perpanjangan tangan pemerintahan Lurah Kampung Masjid Supriyanto S,Pd serta didukung Camat Kualuh Hilir M Adlin Risky S,HI yang melaporkan H.M Yusup Sagala pemilik pengolahan pabrik tempurung export, yang terkenal suka menantang aparat pemerintahan.

Melihat kedatangan Tim Trantib yang berseragam lengkap tersebut membuat nyali toke arang ini yang tadinya garang dan senang berkoar-koar di depan warga tak berkutik lagi, seperti kata pepatah "Tong kosong nyaring bunyinya".

Amatan di lokasi pabrik tersebut, kedatangan tim Satpol PP disambut antusias warga sambil mengelu-elukan "tutup...tutup...tutup, bongkar...bongkar pabrik arang ilegal pencemar lingkungan.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Ahmad Yani disapa bang Buyung mewakili warga mengatakan, kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Tim Satpol PP Kabupaten Labura yang berkenan memenuhi pengaduan keresahan masyarakat disini.

"Ini bukti masih ada langit di atas langit," katanya.

Buyung pun menyebutkan, kalau tidak menimbang-nimbang sekampung, sudah pasti hal penting penutupan pabrik ilegal ini akan kita bawa keranah hukum. Paling tidak ini menjadi cerminan dirinya agar bisa menghargai pemerintah dan jiran tetangga sekampungnya.

"Saya meminta, bila ia ingin membuka kembali usahanya, carilah lokasi yang tidak berdampak buruk kepada warga, jauh dari pemukiman dan sekolah serta urus ijin usahanya dan ijin lingkungan yang setujui warga biar legal dan berkah usaha tersebut. Yang pasti kita akan tetap memantau tindak lanjut penertiban usaha pabrik arang ilegal ini," pinta bang Buyung serius. (Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini