mediasergap.com | MEDAN - Guna mencegah penyebaran Covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Polsek Medan Baru bersama Muspika Medan Petisah mendatangi Hotel Sibayak Jalan Nibung, Kel.Petisah Tengah Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumut, untuk dilakukan Test Swap kepada pemilik dan pengunjung.
Kegiatan ini dipimpin Camat Medan Petisah Agha Novrian didampingi Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru Aiptu Eko Susilo.
Dalam keterangannya kepada awak media, Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH mengatakan di masa PPKM Level 4 untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Medan Baru bersama Muspika Medan Petisah mendatangi pemilik usaha dan pengunjung untuk dilakukan Test Swap oleh petugas Tenaga Kesehatan.
"Sebanyak 44 orang yang terdiri dari 27 orang perempuan dan laki laki dilakukan Test Swap oleh petugas Tenaga Kesehatan dengan hasil 1 orang perempuan dan 1 orang laki laki dinyatakan Reaktif, serta dirujuk ke lokasi Isolater P4TK Pemko Medan," kata AKP Ully Lubis SH, Kamis (26/08/21).
Selain dilakukannya Test Swap, lanjut Ully, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.
"Selain itu, kepada pemilik usaha dan pengunjung juga diberikan himbauan agar mentaati himbauan pemerintah, Surat Edaran Wali Kota Medan tentang PPKM Level 4," ucapnya.
Dalam kegiatan PPKM Level 4 ini melibatkan personil Polsek Medan Baru, Camat Medan Petisah beserta unsur staf, TNI dari Babinsa, personil Brimob Poldasu, personil Dit Sabhara Poldasu, personil Ditkrimum, Krimsus, Narkoba Polda Sumut serta personil Satpol PP. (Rel/red)
No comments:
Post a Comment