-->






Diduga Camat Arifin Jadi Dalang Mangkraknya Proyek Kemenpora di Tanjung Leidong. Kejari Harus "Jemput Bola"

mediasergap.com | LABURA - Terkait mangkraknya proyek Kemenpora anggaran tahun 2012 sebesar Rp.1,6 miliar untuk pembangunan sarana olahraga di lapangan sepak bola Jl. Stadion, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Sumut ini menimbulkan banyak kecaman dari sejumlah elemen masyarakat.

Salah seorang Praktisi Hukum asal Kota Medan yang juga sebagai Dewan SPRI Sumut Zakaria Rambe SH, mengatakan sangat menyayangkan atas mangkraknya dan tidak terurusnya sarana olahraga untuk masyarakat Tanjung Leidong tersebut.

"Apalagi anggarannya dari Kemenpora, tentu jumlahnya cukup besar untuk level kecamatan. Bila benar terjadi penyelewengan anggaran Kemenpora tersebut sebaiknya pihak Kejari harus segera mengusutnya," pinta Zakaria Rambe saat berada di Aek Kanopan, Minggu (01/08/21).

Ia juga mengatakan, intinya Kejari harus "menjemput bola" dan sigap menyelidiki dugaan ini penyelewengan anggaran ini. Terlebih lagi disinyalir ada oknum-oknum ASN yang bermain dan mengelola Anggaran tersebut. "Ini jelas pelanggaran berat, disamping Mubazirnya anggaran tersebut," tegas Zakaria Rambe SH dan berjanji akan turut memantau.

Menurut informasi yang dihimpun saat mediasergap.com melakukan investigasi, Kamis (29/07/21) dan Jumat (30/07/21) lalu di lokasi menyebutkan, bahwa diduga kuat keterlibatan Camat Kualuh Leidong Arifin S,Pd., karena paling berambisi menjadi Sekretaris di dalam kepanitiaan proyek ini.

Bukan hanya itu saja, Raja Pesisir Pantai Leidong ini, bersama para kroni-kroninya yang sebahagian besar keluarganya yang sengaja disusun untuk dilibatkan dalam kepanitiaan proyek Kemenpora ini.

Ketika sejumlah awak media ingin mengkonfirmasi perihal proyek Kemenpora, sang pemangku jabatan tertinggi di Kecamatan Kualuh Leidong ini sangat sulit dijumpai, dan terkesan menghindar dari para wartawan. Ketika dicoba menghubungi melalui telepon selularnya, namun tidak pernah diangkat, dan pesan singkat via WhatsApp pun tidak ada balasan alias bungkam.

Padahal ketika Ketua Panitia Samsul Bahri alias Ulong dikonfirmasi Jumat (30/07/21)  mengakui, memang begilnilah kondisi siap nya proyek sarana olahraga ini. "Kita sudah menimbun tanah dan memasang ijuk ijuknya. Dananya memang besar diusul Rp.1,6 milyar, tapi itu usulannya yang dicairkan kepada kami cuma ratusan juta saja," ujar Samsul Bahri yang tak lain adik ipar dari Camat Kualuh Leidong, Arifin, S.Pd.

Sementara Ketua Tim Investigasi LSM Sidik Perkara, DZ Munthe mengatakan, perilaku seorang Camat sebagai pemangku jabatan yang tertinggi di Kualuh Leidong ini tidak mencerminkan akhlak yang bagus. "Bahkan sebagai Camat, ianya tak pantas kaku dalam bermitra dengan LSM dan wartawan," ujarnya

Hal ini pun menjadi tanda tanya, sikap tegas kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN 1 saat ini Edwar Gunawan Sianipar yang dipastikanlah sangat mengetahui sepak terjang kedisiplinan Samsul Bahri yang terdengar sering bolos alias tidak masuk mengajar.

Bahkan sudah menjadi rahasia umum di Tanjung Leidong ada Guru yang nekat  merangkap sebagai pemborong cuma Samsul Bahri. jelas ia sudah melanggar aturan kedisplinan dan UU Korpri.

"Bilamana data nya sudah lengkap, maka kita akan laporkan kecurangan dalam proyek Kemenpora yang mangkrak ini kepada aparat penegak hukum," pungkas Munthe serius.

Kembali, Minggu (01/08/21) mediasergap.com mencoba kembali menghubungi Camat Arifin tentang keterlibatannya di proyek Kemenpora sebagai Sekretaris kepanitiaan, namun tetap membungkam, dan menutup semua informasi rapat-rapat.(Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini