-->






HM. Yusuf Pengusaha Arang Ilegal: "Mana Satpol PP itu, mana, suruh datang ke sini Satpol PP itu"

mediasergap.com | LABURA - Camat Kualuh Hilir M.Adlin Rizky S.Hi akan segera  memanggil pengusaha pengolahan pabrik arang batok kelapa H. M. Yusuf Sagala yang beroperasi di pemukiman padat penduduk Lingkungan 1 Kelurahan Kampung Masjid 

Camat Adlin pun mengatakan pemanggilan akan dilakukan melalui surat resmi dengan mengundang beberapa instansi terkait baik itu Polsek Kualuh Hilir, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup serta element masyarakat lainnya.

"Memang masyarakat di seputaran pekan Kampung Masjid ini, apalagi di Lingkungan I sudah lama resah akibat kegiatan pabrik arang ini, pemiliknya H.M Yusuf sudah berulang kali kita panggil untuk duduk dalam musyawarah bersama warga tetap membandel. Sangat susah menghadapi orang seperti ini, pemerintahan seperti kami disini pun tidak lagi dihargainya bahkan suka ngoceh meremehkan oknum oknum pemerintahan," terang Camat kesal, Jumat (13/08/21).

Ketika ditanya mediasergap.com tentang adanya keluarnya surat rekomendasi untuk usulan ijin pabrik batok arang tersebut spontan Camat menepis. "Tidak ada sepotong surat apapun yang diurusnya apalagi ininya jelas tidak ada," ujar Adlin.

Sementara itu Kepling Dusun 2 Fajaruddin Ritonga menyebutkan, HM. Yusuf pemilik pabrik arang itu kawan saya, tapi saya heran entah apa pasalnya setiap saya datang bertemu dengannya, ia suka petentengan (sombong) mencari lawan, bahkan beberapa kali menantang petugas kabupaten di depan umum. 

"Ia selalu berkata "mana Satpol PP itu, mana, suruh datang ke sini Satpol PP itu, biar tau berhadapan sama H. Yusuf mereka. Kata-kata ini kerap dilontarkannya di depan umum, makanys malas saya datang kesitu lagi," ucap Kepling Fajaruddin yang menirukan ucapan H. Yusuf.

Saat mediasergap.com, Sabtu pagi (14/08/21) melakukan investigasi ke lokasi pabrik arang tersebut, salah seorang warga, Ahmad Yani disapa Ncek Buyung bersama warga lainnya yang berada di depan pabrik arang mengeluhkan keberadaan pabrik arang yang 4 tahun beroperasi. 

"Berbagai upaya sudah kami lakukan baik secara musyawarah hingga bentuk laporan, tapi hingga hari ini belum satupun upaya yang kami lakukan membuahkan hasil, bahkan dampak abu dan asap dari pembakaran tempurung yang menggangu kesehatan masyarakat disini, tetap kami rasakan terus menerus tampa ada sedikitpun perasaan dari HM. Yusuf pemilik pabrik ini," keluh Ncek Buyung yang diamini warga lainnya.

Ncek Buyung menambahkan, seharusnya ia  berfikir sejauh mana sudah dampak dari bisnis ilegalnya ini yang ditanggung masyarakat disini. "Kami tau persis memang gaya orangnya sangat petantang petenteng kepada siapapun, bahkan dengan aparatur pemerintah saja perilakunya tak senonoh apalagi kepada masyarakat biasa, ia merasa kebal hukum.

"Kami minta permasalahan ini harus segera dituntaskan, kepada instansi pemerintah terkait harus bertindak tegas menutup pengoperasian pabrik arang yang sudah terlalu lama meresahkan warga disini," tegas tokoh masyarakat Ahmad Yani yang tetap sabar menunggu sikap pemerintah. (Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini