-->







Ini Dia Kelima Anggota DPRD Labura Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama 7 Wanita Muda

mediasergap.com | ASAHAN - Terjaringnya 5 oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Hotel Antariksa Kisaran saat melakukan dugem bersama 7 wanita muda, Sabtu dinihari (07/08/21) dinyatakan positif menggunakan narkoba dan harus menginap di Hotel Prodeo Polres Asahan.

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Sabtu malam (07/08/21), kelima anggota DPRD Labura tersebut diamankan bersama 12 pengunjung lainnya sedang berpesta narkoba jenis ekstasi di Hotel Antariksa Kisaran.

“Setelah dilakukan tes urine, kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika,” katanya.


Tampak salah seorang anggota DPRD Labura hendak dijebloskan ke sel tahanan Polres Asahan usai dilakukan penyidikan.(Foto: ist)

Lima oknum DPRD Labura tersebut, diketahui berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), FG (anggota Fraksi Partai Hanura).

AKP Nasri Ginting mengungkapkan ke 17 orang tersebut, terdiri dari 10 pria dan 7 wanita, sudah diamankan di Mako Polres Asahan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” pungkasnya.

Menurut informasi yang diperoleh menyebutkan, salah seorang anggota DPRD Labura berinisial FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan pada tanggal 20 Nopember 2020 lalu, di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumut usai pesta narkoba.(Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini