-->






JBMI Labura akan Dampingi Jamaah Mushola Al Ikhlas Menentukan Arah Kiblat

mediasergap.com | LABURA - Untuk menemui titik terang Jamiyatul Batak Muslim Indonesia (JBMI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menerima surat keluhan jamaah Musholla Al Ikhlas Sei Semburung, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Sumut.

Dalam surat keluhan tersebut, jamaah Musholla Al Ikhlas Sei Semburung merasa tersesat dalam melaksanakan ibadah Sholat secara berjamaah di Mushola tersebut.

Hal ini disebabkan akibat campur tangan Camat M.Arifin S,Pd yang semena mena merubah posisi arah Kiblat yang telah ditentukan oleh MUI Kualuh Leidong Ustad Hidayat S.PdI., yang disaksikan para jamaah, Ketua Kenaziran Arpen, Pemuka Agama H.Abdul Wahab Amto, tokoh masyarakat Bahriun, LoBe Dayat, pada Senin (01/03/21) lalu.

Dengan berdalih permintaan jamaah dan tokoh masyarakat, Camat Arifin SPd, Rabu (09/06/21) diduga merekayasa acara penentuan ulang untuk penggeseran kembali posisi arah Kiblat yang dilakukan melalui sistim Vooting suara, yang menghadirkan orang orang tertentu.

Menurut informasi yang diperoleh, usai acara Vooting penentuan posisi arah Kiblat, kemudian dilakukan pemberian uang kepada kelompok pembawa kemenangan sebesar Rp.50 ribu per orang.

Akibat penentuan arah Kiblat ulang ini, sebahagian jamaahenjadi terpecah pecah dalam melaksanakan sholat berjamaah lima waktu di Musholla Al Ikhlas Sei Semburung.

Saat ditemui beberapa wartawan di CK Cafe, Aek Kanopan, beberapa waktu lalu, Camat Arifin menyebutkan, bahwa memang kita ada melakukan acara musyawarah penentuan ulang letak Kiblat yang jadi permasalahan jamaah Musholla Al Ikhlas Sei Semburung. "Tapi keputusan itu hanya untuk sementara saja biar jangan ada keributan lagi antar jamaah di sana, karena sambil menunggu keputusan turunnya pihak Kemenag nantinya," sebutnya.

Sementara, Abu Sofyan, salah satu tokoh agama setempat kepada mediasergap.com, Selasa (31/08/21) melalui WhatsApp nya, mengatakan, menyedihkan pak, saat ini jamaah terpecah pecah akibat penentuan dengan vooting suara tersebut.

"Padahal sebelumnya sudah kondusif, sebab penentu arah Kiblat tersebut yang diundang hadir di acara sudah sesuai dengan aturan tuntunan agama yakni Ustad Hidayat S.Pd,l," jelas Sofyan.

Dia pun menyebutkan, beberapa waktu lalu kami sudah menyurati Lurah untuk mengundang yang berkompeten terkait hal ini, yakni meminta pihak Kemenag Kabupaten Labura untuk menyelesaikan masalah ini, tapi Lurah tetap bersikeras menunggu perintah atasannya Pak Camat lah nanti baru kita sampaikan.

"Setelah berbulan bulan menunggu kepastian dari Lurah, maka kami bersepakat menyampaikan surat kepada JBMI Labura untuk membantu jamaah yang terlunta-lunta dalam menyelesaikan masalah yang sangat membahayakan nasib ibadah kami," ujar Sofyan.

Secara terpisah, Darwin Marpaung SekRetaris DPD JBMI Labura mengatakan, Insha Allah kami siap mendampingi Bapak/ Ibu Jama'ah Mushalla Al Ikhlas Sei Samburung, Kel. Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong. Kabupaten Labura yang saat ini sedang menuai masalah letak arah Kiblat.

"Kami JBMI Sangat menyesalkan perubahan arah kiblat tersebut yang bukan melibatkan tokoh Agama dan Ormas Islam. Setelah ini kami akan merangkul ormas-ormas Islam seperti Alwasliyah, Dewan Mesjid, MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta BKPRMI," imbuh Darwin.

Sebaliknya, kata Darwin, dalam hal ini juga kita akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Labura dan Bupati Labuhanbatu Utara untuk penyelesaian arah Kiblat ini. 

"Surat permohonan masyarakat kepada kami untuk melakukan pendampingan tersebut sudah kami terima, dan kami sudah buat surat ke MUI Pusat dan juga kami sudah berkoordinasi dengan Pimpinan JBMI Pusat. Kami harap hal ini segera dapat diselesaikan agar tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan, dan dapat terganggu Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dalam beribadah," terang Darwin Marpaung. (Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini