-->







Karyawan PTPN III KLAJI Merangkap Jadi Jurtul Togel, Diringkus Polsek Kualuh Hulu

mediasergap.com | LABURA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang juru tulis (jurtul) togel berinisial Sal alias Imong (36), Sabtu (07/08/21) sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Sukajadi II, Desa Tanjung Pasir.

Pelaku diketahui karyawan panen di BUMN PTPN III Kebun Labuhan Haji (KLAJI) areal kebun Desa Hanna ini merupakan penduduk di Dusun Sukajadi II, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labur), Sumut.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH kepada wartawan, Selasa (10/08/21) mengatakan penangkapan tersangka Sal alias Imong, berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) adanya judi jenis togel dan KIM.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya, SH, melakukan penyelidikan di seputaran TKP, dan hasilnya benar saja, saat itu tersangka Sal sedang merekap nomor togel yang masuk ke handphonenya.

“Tersangka ditangkap saat sedang menulis dan menerima angka-angka pasangan melalui handphone, dan petugas pun langsung menangkap Sal serta menyita  barang bukti rekapan nomor togel pesanan orang lain,"  kata Kapolsek.

Saat diinterogasi petugas, lanjut Kapolsek, tersangka membenarkan telah menerima pasangan tebakan angka melalui handphone miliknya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Di tempat terpisah, Kapala Desa Hanna Antoni Harahap yang juga sebagai Mandor panen PTPN III sangat menyesalkan kejadian tersebut. "Kenapa kerjaan seperti itu dikerjakannya, walaupun itu hanya sekedar iseng-iseng aja dengan temannya. Setau saya, Imong ini anggota saya yang paling rajin dalam bekerja, saya sangat  menyesalkan perbuatan Imong, inikan merugikan dirinya sendiri," tutur Antoni Harahap kepada awak media.

Sementara saat mediasergap.com coba mengkonfirmasi tertangkapnya Imong ke Manager KLAJI, Sangap R Harianja melalui Humas (krani Supri) via pesan WhatsApp nya, Selasa (10/08/21) belum memberikan jawaban.(Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini