mediasergap.com | MEDAN - Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kecamatan Medan Petisah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Sabtu (07/08/21).
Sebelum pelaksanaan, personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Medan Baru, personil Polda Sumut, personil Brimobdasu, Dit. Samapta Polda Sumut, TNI AD dari Babinsa, petugas Sat Pol PP, petugas Kepling melaksanakan apel gabungan di Kantor Camat Medan Petisah Medan yang dipimpin oleh Bapak Kasi Trantib Kelurahan Sei Kambing D Medan didampingi Panit 2 Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hanafiah.
Mewakil Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit 2 Binmas Iptu Hanafiah mengatakan sasaran pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini dilakukan di Pasar / Pajak Petisah Medan, serta seputaran Jalan Nibung Utama Medan dengan memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) dan membagikan masker.
"Pada pelaksanaan PPKM Level IV ini diutamakan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul kumpul dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes)," kata Iptu Hanafiah.
Selama berlangsungnya PPKM Level 4 di Pasar / Pajak Petisah Medan, serta seputaran Jalan Nibung Utama Medan, Iptu Hanafiah mengatakan berjalan dengan baik, serta situasi aman dan terkendali.(rel/red)
No comments:
Post a Comment