mediasergap.com | TELUK KUANTAN - Penegakan protokol kesehatan menjadi atensi Kapolres Kuansing. Salah satu tindak lanjut dari rapat analisa dan evaluasi (Anev) kinerja Polri, bersama para Kabag, Kasat, Kanit, serta Polsek Jajaran, Senin (23/08/21) lalu di Mapolres Kuansing.
Salah satu bentuk tindak lanjut hasil Anev itu, Satlantas Polres Kuansing melaksanakan kegiatan penertiban pemakaian masker kepada seluruh pengendara/ pengguna jalan yang melintas di jalan Proklamasi, Sei Jering Teluk Kuantan, Kamis (26/08/21).
Kapolres Kuansing Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata S.I.K M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi,SIK., MH mengatakan, penertiban pemakaian masker bagi pengguna jalan akan terus dilakukan, untuk menekan angka penyebaran virus Covid -19 di wilayah hukum Polres Kuansing.
"Iya, untuk mengendalikan penyebaran virus covid -19 kita akan tetap menegakkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap pengguna jalan, seperti memakai masker dengan cara melakukan razia/pemeriksaan, di titik - titik tertentu setiap hari," kata Kasat Lantas.
Sebutnya, razia yang dilakukan tidak hanya memeriksa kelengkapan surat - surat kendaraan dan komponen kendaraan lainnya, tetapi kita juga melakukan penertiban pemakaian masker.
'Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka kita akan lakukan penindakan sesuai petunjuk Satgas Covid - 19. Pertama kita akan berikan edukasi terkait pentingnya menggunakan masker, kedua kita akan terapkan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar," katanya.
"Ada dua hal yang harus sama - sama ditaati bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, Tertib berlalu lintas dan Tertib menerapkan Protokol Kesehatan Covid -19," kata Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, SIK., MH singkat. (Yos/red)
No comments:
Post a Comment