mediasergap.com | MEDAN - Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara, menunggu hasil analisa untuk mengungkap fakta fakta luka tembak di leher Julianus Simanungkalit alias Erwin (47).
“Artinya kami kan masih melakukan atau menganalisa memang diduga luka tembak, membuat visum harus melihat fakta-fakta,” terang dr Surjit Singh SpF kepala spesialis forensik dan medikolegal RS Bhayangkara Medan, Sabtu (28/08/21) sore.
Saat ini tim forensik telah menangani Julianus dan permintaan visum bagian luar luka tembak di bagian leher.
“Kami waktu menangani masuk di sini ada permintaan visum luar melakukan pemeriksaan luka yang ada di leher sebelah kiri di bawa telinga kiri,” terang Surjit Singh.
Dari pemeriksaan secara analisis, luka di bagian leher diduga luka tembak. Dari temuan itu tim akan kembali bekerja untuk menganalisanya.
“Kedalaman luka di bagian leher,” kata dia lagi.
Surjit menerangkan setelah operasi di lakukan pihak kedokteran, tim forensik hanya melakukan pemeriksaan luar, dan tidak ada melihat proyektil atau peluru. Artinya sejauh ini forensik tidak ada melihat proyektil yang bersarang di luka tembak.
“Pada pemeriksaan luar tidak ada melihat proyektil atau peluru,” terang Surjit.
Menurut amatannya, kondisi Julianus terlihat baik pasca operasikan dilakukan setelah dioperasi pihak dokter beda.
“Kalau dilihat, sudah dioperasi keadaan umumnya baik, sudah dioperasi oleh dokter beda. Melihat tembakan leher sebelah kiri dibawah telinga mentok sampai ke tulang leher bagian belakang setelah dioperasi,” terangnya.
Kedepan, forensik akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dan itu kemungkinan dilakukan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan tambahan, mungkin ada pemeriksaan lain,” kata Surjit.
Pasca operasi, kondisinya stabil bisa diajak komunikasi, bisa menggerakan bagian tubuhnya dan bisa berkomunikasi.
Fakta-fakta itu nantinya akan kembali dikaji, apa yang didapati dan dirangkumkan.
“Perlu mengkaji fakta fakta yang kita dapati, artinya apa yang kita dapati di situ nanti kita rangkum semuanya itu,” terangnya. (sya/red)
No comments:
Post a Comment