mediasergap.com | LABURA - Ketua Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit Proyek Inti Rakyat (Aspek PIR) PD I Sumatera Utara Syarifuddin Sirait, SP., bersama Wakil Ketua Legimin Roy mendampingi anggota DPRD Sumut, Dedi Iskandar SE, Selasa (17/08/21) untuk meninjau areal lahan tidur di Desa Silumajang, Desa Hatapang dan Desa Maranti Omas Kecamatan Na IX X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumut, yang akan diajukan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Luas areal yang selama ini terbengkalai seluas + 700 ha, yang dimiliki seorang pengusaha berjiwa sosial N. Dalimunthe yang rencananya akan dikelola secara kerjasama oleh Pujakesuma Labura, yang bergandengan dengan beberapa pengusaha, serta melibatkan masyarakat sekitar tiga desa sebagai anggota kelompok tani, yang akan terlibat dalam pengurusan kepemilikannya, dan pengelolaan lahan tersebut melalui kelompok tani (Poktan) dan Kepengurusan Koperasi.
Dalam sosialisasi dan diskusi di Villa Perkebunan N Dalimunthe Areal Desa Si Lumajang, Selasa (17/08/21), Dedi Iskandar SE memberikan apresiasi dan dukungan kepada pengusaha kebun sukses, H. Herdi bersama Drs Untung Prayitno yang telah menggagas masalah ekonomi kerakyatan ini melalui kemitraan.
"Kita harus berterima kasih dan menyambut ide cemerlang dari H. Herdi bersama Drs Untung Prayitno yang telah menggagas masalah ekonomi kerakyatan ini melalui kemitraan, dan mari bersama sama dalam mengelola areal lahan yang selama ini belum dikelola, untuk dapat bergandengan tangan dengan warga yang belum memiliki kebun, agar dapat kiranya mendongkrak perekonomian rakyat, dengan rencana program pembangunan sebuah perkebunan berbentuk plasma, yakni melalui pembentukan struktur beberapa kelompok tani dan Koperasinya," harap Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, luas lahan ini cukup memadai, menurut informasi dari pemiliknya berkisar +700 ha lebih. Kita ketahui saat ini pemerintah juga lagi menopang usaha di luar non migas yakni sektor Perkebunan Inti Rakyat berbasis plasma.
"Untuk itu, mari sama-sama kita diskusikan sebab disini juga telah hadir Muspika yakni Pak Camat Na IX X, Hariman S.Pd juga Ibu Kapolsek Na IX X, AKP Selvintriansih S.I.K M.H serta pengusaha sukses di Desa Silumajang H.Herdi dan dilengkapi dengan kehadiran Ketua Aspik PIR PD I Sumut, Sarifuddin Sirait SP., bersama Bang Legimin Roy. Semoga pertemuan awal ini dapat ditindaklanjuti untuk menyelesaikan segala kebutuhan peruntukannya, baik itu legalitas lahan hingga kesepakatan bersama dalam membangun perkebunan plasma ini, dan saya juga akan tetap membantu manakala ada kendala di lapangan," jelas anggota DPRD Sumut ini dengan serius.
Sementara itu, Ketua Aspek PIR PD I Sumut Syarifuddin Sirait SP disela sela diskusi mengatakan, saat ini pemerintah sangat memberi peluang kemudahan kepada petani sawit melalui beberapa program yang dicanangkan, sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap sektor perkebunan yang tertuang dalam UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Kemudian diatur juga dalam PP No 18 tahun 2016 tentang Pedoman peremajaan sawit rakyat.
"Nah, melihat kondisi di daerah kita ini kemungkinan kita akan menerapkan 2 (dua) pola, pertama, bila keadaan areal belum ada tanaman maka kita akan lakukan dengan pola Perkebunan inti dan plasma. Kedua, apabila masa produksi pada areal tanaman sawit rakyat tidak lagi memadai dan harus dilakukan Replanting, maka kita akan mengambil luncuran metode Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui dana hibah," ungkap Syarifuddin.
Syarifuddin pun menjelaskan, kehadiran kami disini untuk memperkenalkan keberadaan Aspek Pir yang sudah ada di 22 provinsi yang keberadaannya, juga sebagai bentuk untuk membantu para petani dalam memudahkan melakukan pengelolaan lahan perkebunan sawit rakyat. "Baik itu dalam mekanisme pengelolaan dan kebutuhan bibit sawit, hingga keperluan anggaran dana biaya peremajaan sawit mereka," terang Ketua Aspek PIR ini. (Yans).
No comments:
Post a Comment