-->






30 Kg Ganja Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut di Fly Over Jalan Tol Belawan

Gosari Pulungan diamankan. (Foto: ist)

mediasergap.com | BELAWAN - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 30 kg di dekat pintu Tol Belmera arah Belawan tepatnya di bawah fly-over Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (10/09/21).

Dari lokasi penangkapan, personil Unit 4 Subdit I Dit Res Narkoba Polda Sumut ikut mengamankan seorang tersangka Gosari Pulungan (48) warga Lingkungan I Blok F Desa Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan beberapa keberhasilan Unit 4 Subdit I Dit Res Narkoba Polda Sumut mengamankan tersangka dan barangbukti narkoba berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan tepatnya di bawah fly-over Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Dari informasi yang diterima personil bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Gosari Pulungan dengan barangbukti 30 bal yang dibalut dengan lakban warna kuning berisi ganja yang disimpan dalam karung goni. 

"Dari keterangan tersangka Gosari barangbukti ganja seberat 30 kg itu di dapat dari warga Blangkejeren, Aceh, berinisial A (lidik)," katanya, Sabtu (11/09/21).

Hadi mengungkapkan dalam praktek bisnis terlarang yang di lakoni tersangka Gosari mendapat keuntungan sebesar Rp21 juta apabila berhasil mengedarkannya.

"Kini, tersangka bersama barangbukti ganja seberat 30 kg sudah ditahan Dit Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan upaya kita mengembangkan apakah ada jaringan lainnya, Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup," pungkasnya. (sya/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini