-->






49,34 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara dari Tangan Andi

mediasergap.com | BATU BARA - Narkoba jenis sabu seberat 49,34 Gram milik ACS (38) warga Desa Bulan bulan, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumut, berhasil diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Prop Sumut.

Kasat Narkoba Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan SH,MH melalui KBO AKP Yahman, SH, mengatakan kepada wartawan, Selasa (07/09/21), atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggerebekan. 

Yahman menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jum'at, sekitar pukul 00:30 WIB. 

"Didapatkan 49,34 gram sabu tersebut dari tangan Andi saat dilakukan penggeledahan di TKP," katanya. 

Selanjutnya kata Yahman, tersangka Andi tak berkutik saat ditangkap, beserta barang bukti paket sabu dan Handphone android merek samsung, Andi dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Dani/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini