-->






Diduga Proyek Galian Kabel Fiber Optik PT Telkom Indonesia Tak Sesuai Standarisasi Keamanan

mediasergap.com | LABURA - Diduga proyek pemasangan kabel fiber optik PT Telkom Indonesia di jalan lintas simpang Kebun Labuhan Haji Kp 50 menuju Sei Netek, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut tidak sesuai standarisasi pengamanan.

Hal ini dibuktikan saat mediasergap.com melakukan investigasi, Selasa (07/09/21), di sekitar lokasi pengerjaan proyek tersebut terlihat puluhan lubang galian menganga yang tidak memakai tanda rambu rambu pengamanan, bahkan para pekerja tidak satupun dibekali Alat Pelindung Diri (APD).

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada seseorang yang bermarga Hombing berasal dari Medan, dan mengaku pegawai resmi dari PT Telkom Indonesia yang ditugaskan untuk mengawasi proyek galian pemasangan kabel fiber optik tersebut.

"Panggil saja saya Hombing dari Medan. Memang benar saya pengawas disini. Kenapa rupanya? Untuk kalian ketahui saya juga pegawai PT Telkom Indonesia. Marga saya kalian panggil saja Hombing asal Medan," ucapnya.

Ia pun menyebutkan, mengenai pekerjaan ini, lanjutan dari Desa Tanjung Pasir, gak tau saya volume dan nama perusahaan ini, tugas saya mengawas saja dari Telkom Indonesia dan dari perusahaan saya juga.

"Kalau masalah tak ada penyekat tanda rambu rambu, memang di sekitar galian ini belum dipasang, karena baru digali, tapi di sana dipasang semua, begitu juga APD dipakai saat memasang kabel fiber optiknya. Kalau surat izinnya ini dari PU Provinsi, tidak ada hak PU Kabupaten Labura, sebab inikan jalan provinsi," tutur Hombing. (Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini