-->






Ditemukan Pipet Kaca Berisi Sabu, FS Diboyong ke Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Terduga pengguna narkotika jenis sabu berinisial FS (32) diringkus Tekab Polsek Medan Baru pada Kamis (19/08/21) di Jl. Sekip Gang Penghulu Kel. Sei Putih Timur I Kec Medan Petisah, Kota Medan, Sumut.

Dari tangan pria pengangguran warga Jl. Cengal No. 22 Kel. Sei Putih Timur I Kec Medan Petisah ini ditemukan dari dalam saku celana 1 (satu) paket sabu seharga Rp.50 ribu.

Pada keterangan persnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, Sabtu (04/09/21) membenarkan penangkapan tersangka FS di Jl. Sekip Gang Penghulu Kel. Sei Putih Timur I Kec Medan Petisah. Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

"Setelah menerima informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat tersebut, dan pada pukul 19.00 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik mencurigakan,  selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan," ujar Kanit.

Kanit menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan dari saku celana pelaku sebelah kiri 1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan sabu, barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu  tersebut miliknya yang dibeli di Jl. Sekip seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku," ujar Iptu Irwansyah mengakhiri. (sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini