-->






H. Syawaluddin: "Bersatulah Memakmurkan Musholla Ini, Posisi Kiblat Telah Diukur dengan Benar"

mediasergap.com | LABURA -  Al-Ustad H. Syawaluddin S,Pd yang diutus Kemenag Labuhanbatu Utara (Labura) sebagai tim ahli menentukan arah Kiblat di Mushola Al-Ikhlas Lingk. Sei Semburung, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (08/09/21) telah selesai dilaksanakan dengan ketentuan menggeser arah hingga 23 derajat.

Walau tak dihadiri Camat Kualuh Leidong Arifin, S.Pd, acara penentuan arah Kiblat tetap berlanjut yang dihadiri Lurah Tanjung Leidong Gumri Simatupang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para jamaah Musholla Al-Ikhlas.

"Alhamdulillah, masalah ketentuan letak arah kiblat sholat jamaah Musholla Al Ikhlas ini sudah kita Kalibrasi dan ukur dengan sebaik baiknya, dan kemudian telah kita sampaikan kepada masyarakat dan para jamaah inilah arah Kiblat yang benar," ujar Al-Ustad Syawaluddin.

Ia pun mengajak dan menghimbau kepada jamaah Musholla Al-Ikhlas Linkungan Sei Semburung untuk bersatu dalam memakmurkan Musholla ini, posisi arah Kiblat telah kita ukur dengan benar, sebab menghadap Kiblat merupakan syarat mutlak sahnya Sholat.

Kakan Kemenag Labura, Agus Priadi, S.Ag M,Si, Rabu (08/09/21) mengatakan, kita sudah melakukan pelaksanaan penentuan arah Kiblat yang diminta melalui surat Lurah, itu telah kita penuhi meskipun perjalanan ke sana itu cukup jauh, tapi demi ummat, ya kita tempuh juga lah.

"Kalau sudah ditentukan arahnya oleh yang berwenang, ikutilah. Ini kan untuk kemaslahatan ummat atau ada target target  dari pihak lain dalam menolak ketentuan letak arah Kiblat ini, lembaga ini resmi diakui Negara jadi mau siapa lagi yang harus menentukan kalau bukan lembaga Agama milik Negara," tegas Agus.

Agus pun menyebutkan, kepada kami banyak permintaan dari kecamatan lain untuk menentukan kembali arah Kiblat masjid mereka, namun tak ada satupun yang ribut dan bermasalah. Baru di sinilah kami temukan jamaahnya yang ribut bahkan menolak ketentuan dari tim ahli lembaga resmi pemerintah.

"Tidak boleh bermain main dengan arah tata letak Kiblat, sebab ada hadistnya menyebutkan sahnya sholat ditentukan arah kiblatnya. Begitu juga pemerintahan kecamatan, kelurahan, Babinsa dan ormas ormas Islam, harus ambil andil menuntun kebaikan kepada jamaah dalam nenyelesaikan masalah masyarakatnya," pinta Kakan Kemenag.

Tak Terima Hasil Keputusan Kemenag

Namun seusai kepulangan tim Kemenag, ternyata beberapa jamaah yang dikomandoi Arpen cs kembali berulah, mereka tidak menerima keputusan yang telah ditentukan tim ahli dari Kemenag dengan menggunakan peralatan canggih untuk menentukan arah Kiblat. Mereka lebih memilih hasil putusan vooting suara yang dilakukan Camat Kualuh Leidong.

Ketika dikonfirmasikan kepada Camat Kualuh Leidong Arifin S,Pd melalui pesan WA nya, ternyata WhatsApp milik mediasergap.com telah diblokir.

Saat coba dikonfirmasikan kepada Lurah Gumri Simatupang via pesan WhatsApp nya Rabu (08/09/21) mengatakan arah Kiblat sudah ditentukan Ustad Syawaluddin utusan dari Kemenag Labura, namun hasil copy-nya belum saya terima. (Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini