mediasergap.com | TEBING TINGGI - Personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika saat sedang memakai/ menghisap sabu di Kampung Durian Jalan Dr. Kumpulan Pane Lingkungan I Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi tepatnya didalam rumah kediaman pelaku, Sabtu lalu (11/09/21).
Pelaku yang berinisial EA alias Gus (39), saat ditangkap, petugas mengamankan KTP dengan alamat pelaku di Jalan Mutiara No. 6C Lingkungan I Kelurahan Pabatu Kecamatan Pabatu Kota Tebing Tinggi, dan pelaku saat ini berdomisili di Jalan Dr. Kumpulan Pane Lingkungan I Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya masing masing terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat Kotor 0,24 Gram dan berat bersih 0,1 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu dan 1 (satu) buah mancis warna hijau yang terpasang jarum suntik.
Kasat Narkoba. M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto Rabu (15/9/2021) menyebutkan bahwa pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sedang memakai narkotika jenis sabu di jalan Dr. Kumpulan Pane Lingkungan I Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan menuju lokasi yang dimaksud.
Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku personil menemukan satu buah kantong plastik yg terbuka diatas lantai dapur 1 (satu) bungkus plastik berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) satu buah alat hisap sabu, dan 1 (satu) buah mancis warna hijau yang terpasang jarum suntik.
Saat diinterogasi oleh petugas pelaku mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan oleh petugas dibawa ke komando untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ujar kasubbag mengakhiri. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment