-->






Menambah Imun Tubuh, Ditpolairud Poldasu Vaksinasi 1000 Warga Pesisir Belawan

mediasergap.com | MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) menggelar vaksinasi tahap 1 kepada masyarakat pesisir Belawan, Sabtu (04/09/21), di Mako Ditpolairud Poldasu, Jalan TM Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut.

Giat vaksinasi kepada 1000 masyarakat, dilakukan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang difasilitasi tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan dan pengaturan jarak dalam mengantre saat menjalani vaksinasi.

Acara tersebut dihadiri Kapoldasu yang diwakili Irwasda Poldasu, Kombes Pol Armia Fahmi, Karo SDM Poldasu, Kombes Pol Heru, Direktur Polairud, Kombes Pol Dadan, Kajari Belawan, Nusirwan Sahrul, Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian dan perwakilan dari Lantamal-I, Yonmarhanlan-I serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Irwasda Poldasu, Kombes Pol Armia Fahmi mengatakan, kegiatan vaksinasi ini digelar Ditpolairud Poldasu untuk dosis tahap pertama. Sasaran vaksinasi kepada masyarakat pesisir di Belawan, dengan target jumlah sebanyak 1000 orang yang akan divaksin.

"Pelaksanaan ini berlangsung dari pagi hingga sore. Kita terus berupaya mencegah penyebaran virus corona dengan menambah imun tubuh bagi masyarakat pesisir melalui vaksinasi," ujar Fahmi didampingi Direktur Polairud Poldasu, Kombes Dadan.

Setelah sukses melakukan vaksinasi tahap pertama, Ditpolairud akan melakukan vaksinasi tahap kedua pada tanggal 2 Oktober 2021 mendatang. Untuk mensukseskan program vaksinasi ini, sebut Fahmi, Polairud menyiapkan bus untuk mengantar jemput masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi.

"Bus yang disediakan, sengaja disiapkan untuk antar jemput masyarakat, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. Selain itu, vaksinasi ini disiagakan tenaga medis dengan 13 kelompok yang terdiri dari Dokkes Poldasu, Puskesmas, dan mahasiswa serta sukarelawan yang membantu Polri dalam kegiatan vaksinasi ini," pungkas Fahmi. (rel/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini