mediasergap.com | TEBING TINGGI - Guna untuk penanganan penyebaran virus covid -19 personil Polsek Tebing Tinggi gelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi pada Selasa pagi (21/09/21) sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.
Hal ini dikatakan Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Selasa (21/9/2021), telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran virus Covid-19 di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Simpang Beo Kota Tebing Tinggi.
"Pelaksanaan giat Operasi Yustisi bertujuan untuk memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan yang ditemukan tidak menggunakan masker saat melintas, dengan melibatkan 12 orang personil yakni dari personil Polri 7 orang, TNI 3 orang dan dari Dishub 2 orang," jelasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi yustisi masih saja ditemukan masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan tidak menggunakan helm, untuk itu personil memberikan teguran dengan cara humanis dengan mengucapkan Pancasila serta berjanji akan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
"Dengan humanis personil memberikan himbauan mengenai Instruksi Gubernur Sumatera Utara tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara serta membagikan masker kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker," ungkap Kasubbag.
"Selama kegiatan Operasi Yustisi berlangsung situasi berjalan aman, lancar dan terkendali," tutup Iptu Agus Arianto. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment