-->






Pesta Pernikahan di Medan Dibubarkan, Pengantin dan Keluarga di Swab

Pasangan pengantin diswab petugas. (Foto: ist/mediasergap)

mediasergap.com | MEDAN = Kepolisian Sektor Patumbak, membubarkan pesta pernikahan di Jalan Selamat Ujung Gang Sederhana Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumut, Sabtu (04/09/21).

Bukan hanya membubarkan, Polsek Patumbak, bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan serta tiga pilar (TNI-Polri-Pemko) melakukan test swab antigen kepada pengantin, keluarga yang menggelar pesta hajatan. Adapun yang menggelar pesta pernikahan adalah keluarga Sunardi dan Darwin Siregar.

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti, kepada wartawan ketika dikonfirmasi awak media melalui selulernya, membenarkan adanya kegiatan pembubaran acara pernikahan sekitar pukul 12.00 WIB.

"Mengapa kami bubarkan, karena pemilik hajatan menggelar pesta dan menimbulkan keramaian atau kerumunan. Sama-sama kita ketahui, saat ini Kota Medan sedang galak-galaknya melakukan operasi PPKM Level 4 guna memutus penyebaran dan perkembangan virus Covid-19," kata AKP Neneng, Sabtu (04/09/21).

Kata Neneng, ada belasan pengunjung yang dilakukan test swab antigen. Hasilnya pengantin, keluarga yang menggelar hajatan sampai tamu yang hadir adalah negatif. 

"Kami melaksanakan penertiban atau membubarkan acara pernikahan berdasarkan peraturan Wali Kota Medan nomor 443.2/7229 nomor urut 20 yang menyatakan bahwa kegiatan resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya ditiadakan sementara,” terangnya. (sya/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini