-->






Polsek Kuantan Hilir Ringkus 2 Pelaku Diduga Pengedar Daun Ganja

mediasergap.com | TALUK KUANTAN - Personil Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Asril S.Sos.,MH  menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Rabu sore (01/09/21) pukul 14.30WIB di Desa Pulau Kijang dan di Desa Simpang Pulau Beralo Kec. Kuantan Hilir.

Kedua pelaku tersebut berinisial ET alias Yandi alias Baserah (23) warga Desa Simpang Pulau Beralo, Kec. Kuantan Hilir Kab. Kuansing, dan rekannya RS alias Memet (38) warga Sumber Agung, Kisaran, Kab. Asahan, Prop. Sumut.

Barang bukti yang diamankan petugas dari kedua pelaku 1 (satu) paket Narkotika diduga berisi daun ganja kering di dalam kantong plastk hitam, 1 (satu ) bungkus kotak rokok Merk Chief yang berisi 1 batang rokok Chief dan setengah batang Rokok Chief yang berisi daun ganja kering, 1 (satu ) bungkus kotak rokok sempurna telah koyak yang didalamnya berisikan 1 (satu) Paket kecil daun ganja kering di dalam kertas padi. Uang tunai Rp. 332 ribu, 1 (satu) unit Hand Pone Merk Samsung J2 Prem, 1 (satu) lembar celana Jeans merk replay Cotton warna hijau, 1 (satu) bungkus Plastik Hitam yang berisikan Narkotika diduga daun ganja kering, 1 (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) unit Hp merk Samsung lipat warna putih, 1 (satu) helai celana Jeans pendek warna cokelat.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Pereddy Jontara SH.,MH mengatakan awal penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Pulau Kijang sering terjadi transaksi peredaran gelap Narkotika jenis ganja.

"Selanjutnya Kapolsek Iptu Asril beserta anggotanya melakukan penyelidikan dan menangkap RS Als Memet di Desa Pulau Kijang, Kec. Kuantan Hilir, kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas, sekitar pukul 17.15 Wib, ET als Yandi berhasil diringkus di Desa Simpang Pulau Beralo, Kec. Kuantan Hilir," ungkap Kasat Narkoba.

"Atas penangkapan tersebut, kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Kuantan Hilir guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Pereddy Jontara. (Yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini