-->






Sembunyikan Sabu di Mikrofon, Pria Pengangguran Diamankan Polisi

mediasergap.com | TEBING TINGGI - CW alias Kevin (20) seorang pria pengangguran berhasil ditangkap personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Letda Sujono Lingkungan II Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Sabtu siang (04/09/21)  membenarkan adanya penangkapan terhadap Seorang remaja yang berinisial  cw alias kevin (20)  warga Jalan Letda Sujono, Lingkungan II, Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Pelaku ditangkap pada Kamis siang  (02/09/21) sekitar pukul 13.30 WIB di kediamannya. Dari tangan  pelaku petugas berhasil mengamankan 1 paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, 1 unit Mikrofon warna hitam, 1 buah kaleng Redoxon serta beberapa bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 buah pipet sekop,” jelas Kasubbag Humas.

Iptu Agus Arianto menambahkan saat penangkapan di lakukan pelaku hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui semua perbuatannya setelah polisi menemukan  barang bukti 1 bungkus  diduga narkotika jenis sabu, yang diakui pelaku adalah merupakan miliknya yang  ditemukan personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dari dalam mikrofon, yang sebelumnya disembunyikan pelaku di dalam gudang di kediamannya bersama barang bukti lainnya.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tegas Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini