-->






Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi di Angkola Selatan

Petugas saat melakukan operasi yustisi di jalinsum Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel. (Foto: ist)

mediasergap.com | TAPSEL - Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan, kembali melakukan operasi yustisi. Kali ini dengan melibatkan tiga pilar untuk menekan penyebaran Covid-19, Senin (20/09/21) sekitar pukul 09.00 WIB.

Operasi yustisi di jalinsum tepatnya di Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel, yang dimotori Polres Tapsel.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SiK SH MH di wakili Kanit I Pidum Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko SH di dampingi Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Said Rum Harahap.

Dengan melibatkan sebanyak 28 personil terdiri dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP ada 6 orang, Dishub Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel 7 orang.

Dari pelaksanaan Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 40 orang pelanggar prokes termasuk tidak memakai masker.

Ada 20 orang pelanggar prokes diberikan teguran lisan dan 20 lainnya di berikan teguran tertulis. Tim pun tak lupa membagikan 40 masker kepada pelanggar prokes sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada warga masyarakat. (sya/rel/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini