-->






Bupati Erik Adtrada Ritonga Hadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Terkait Retribusi Menara Telekomunikasi

mediasergap.com | LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.KM hadiri Rapat Laporan Panitia Khusus Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Jumat (15/10/21) di Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan.

Retribusi Pengendalian menara Telekomunikasi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan juga sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Tahun 2016 Nomor S-209/PK.3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara telekomunikasi.

Pada kesempatan ini, Bupati mengatakan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu merupakan OPD yang menangani pengendalian menara telekomunikasi. Adapun salah satu komponen pendapatan asli daerah yang mempunyai kontribusi dan potensi besar di Kabupaten Labuhanbatu adalah retribusi pengendalian menara komunikasi. 

“Retribusi dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial, yang dapat membantu Kabupaten Labuhanbatu,” kata Erik.

Erik juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus atas masukan dan saran terhadap rancangan peraturan daerah retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan akan menyempurnakan rancangan ini sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terimakasih saya sampaikan kepada Panitia Khusus atas masukan dan saran terhadap Ranperda tentang Retribusi menara Telekomunikasi sesuai undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi oengendalian menara Telekomunikasi dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten II Drs. Ikramsyah Putra, MM, Asisten III Zaid Harahap, SE, Staf Ahli, para Kepala OPD, perwakilan Dandim dan perwakilan Kejari. (Bay/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini