-->






Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Edi Susanto Ritonga Gelar Sosialisasi Perda Provinsi Sumut di Desa Tanjung Pasir

mediasergap.com | LABURA - Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut dari Fraksi Partai Hanura Edi Susanto Ritonga, ST, melaksanakan gelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Acara berlangsung dari 01 s/d 03 Oktober 2021 di Balai pertemuan masyarakat Dusun Tanjung Sari 1 Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam sosialisasi perda tersebut dihadiri sebagai pemateri dari Sosialisasi Peraturan Daerah tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan Narkoba Zulkifli, SH, Camat Kualuh Selatan Suwedi, S.Sos, Kepala Desa Tanjung Pasir Sartono, Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu, Bidan Desa Tanjung Pasir, Perangkat Desa Tanjung Pasir dan warga setempat yang ikut meramaikan sosialisasi tersebut.

Terlihat warga begitu antusias mendengarkan sosialisasi tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Zulkifli, SH yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan Hukum dari LBH Amanah Bakti Keadilan (ABK), menyampaikan, tingginya angka pengguna Narkoba di Sumut, menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan. “Begitu juga di Labuhanbatu Utara angka penyalahgunaan Narkotika cukup tinggi,” ungkapnya.

Menurutnya, narkoba ini bisa dicegah dalam hal kecil, contohnya di lingkungan sekolah dan keluarga. Karena banyak nya pemakai Narkoba dikarenakan ketidak kontrolnya perhatian didalam keluarga. "Bila ini dilakukan, kemungkinan kecilnya akan terjadi penyebaran Narkoba," pintanya.

Selanjutnya, Edi Susanto Ritonga, ST dalam arahan dan bimbingannya mengatakan, acara ini dilakukan untuk menyadarkan dan menyatakan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merebak di beberapa titik, misalnya di anak-anak muda yang masih sekolah, setiap malam keluar rumah, bila tidak ada kontrol dari keluarga maka generasi penerus bangsa akan berbahaya. 

”Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ucap Edi Susanto Ritonga, Sabtu (02/10/21).

Ia berharap agar kelak aset termahal bangsa ini dapat dikelola dengan benar dan kedepannya mampu untuk meneruskan perkembangan bangsa ini. 

“Ya harapan kita, aset bangsa ini terus dijaga. Agar tak lagi ada yang hilang cita-citanya, atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh Narkoba. Dan kita akan terus mengupayakan itu,” jelas Edi.

Kemudian, Edi meminta, apabila ada anggota keluarga pecandu Narkoba, jangan sungkan untuk menghubungi pihak BNN Labuhanbatu Utara kalau perlu rehabilitasi.

Sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar, dilanjutkan dengan tanya jawab. (Yans /red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini