-->






CV Widya Kencana tak Siap Kerjakan Proyek Peningkatan Ruas Jalan di Ledong Barat?

mediasergap.om | LABURA - Proyek peningkatan ruas jalan di Ledong Barat menuju Aek Banget Kabupaten Asahan, Sumut tidak tertera diplank proyek  volume panjang pekerjaannya yang saat ini sangat meresahkan masyarakat para pengguna jalan.

Proyek kucuran anggaran Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Asahan ini disebut sebut beberapa kalangan diduga dikerjakan tidak secara profesional dengan bahasa pasarannya asal asalan.

Padahal dana yang diserap untuk proyek peningkatan ruas badan jalan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Widya Kencana ini cukup besar dengan anggaran sebesar Rp.793.463.978.

Namun, dari hasil investigasi dan pantauan mediasergap.com di lapangan menyebutkan banyaknya keluhan warga atas pekerjaan tersebut.

Seperti, tidak dibuatnya rambu rambu lalulintas serta adanya orang yang mengatur pengendara yang berlalu lalang saat mengantar atau menjemput anak sekolah di salah satu sekolah swasta yang bertepatan berada di depan pekerjaan proyek.

Diantara kegiatan tidak luput juga ditemui pengorekan lobang isian material tambahan ruas yang terlalu dangkal dan anehnya diisi oleh material sertu yang bercampur pasir sungai yang terlalu banyak persentasi pasirnya.

Ketika hal kegiatan ini dikonfirmasikan kepada mandor lapangan bermarga Sembiring menerangkan, memang itu materialnya pak yakni sertu dan nanti akan kita timbun Base  cause diatasnya, bahan base nya sudah kita siapkan di lapangan sana.

"Mengenai pemasangan rambu rambu lalulintas, memang belum ada, tapi lagi dipesan, kalau datang langsung dipasang. begitu juga pengawas baik dari Dinas PU maupun Konsultan tidak ada yang datang, yah kami kami sajalah dulu disini sebagai pekerja yang ada di proyek ini," jelas mandot Sembiring kepada mediasergap.com, Senin (25/10/21)

Menanggapi hal buruknya mutu pekerjaan dan tidak profesionalnya pihak kontraktor dalam melaksanakan aturan keselamatan kerja Wakil Ketua LSM Sidik Perkara Labura Bambang Pridilianto yang kebetulan melintas di proyek ini Senin (25/10) mengatakan, bahwa pelebaran ruas jalan ini semestinya seperti kita ketahui, harus full menggunakan material basecause A atau basecause B dengan melakukan susunan Agregat Batu spilit atau batu pecahan pasir dengan persentasi 60-40, bukan menggunakan bahan sertu seperti ini.

"Melihat tidak adanya kontrol lapangan baik dari pihak Dinas  PU maupun Konsultan pembimbing ini membuat Kontraktor  leluasa bekerja secara asal. Kalau mau bermain dalam pencurian material jangan kelihatan kali, karena proyek ini sudah disoroti berbagai elemen yang menduga proyek ini Proyek Mark up," ungkap Bambang.

Belum lagi, lanjut Bambang, penyediaan lubang pondasi materialnya hanya sedalam 15-20 cm seharusnya paling tidak kedalamannya +40 cm.

"Jelas proyek ini dasarnya saja sudah cacat mutu," ujar Bambang lagi.

Bambang menambahkan lihat keluhan  warga pengguna jalan sangat resah dengan systim pekerjaan proyek ini, yang amburadul asal membuang material tanpa ada penataan letak materialnya ditambah lagi tidak menggunakan rambu rambu dan oknum pengatur arus kelancaraan lalulintas yang berlalu lalang.

"Ini bukti Kontraktornya tidak profesional dan tidak membuat gudang Direksi Cat bagi alat alat kerjanya yang diletakkan di sembarang tempat dan mengganggu arus lalu lintas. Sebaiknya pihak Dinas PU Pemkab Asahan agar menurunkan tim pengawas atas pekerjaan proyek yang sudah menjadi sorotan dan keresahan warga disini," pinta Bambang di lokasi proyek. (Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini