-->






Jambret HP Dalam Angkot, SRD Diamankan Tim Reskrim Polsek Rambutan

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda T. Samosir bersama Aiptu Joni Sembiring, Aipda Erwin Lubis, Bripka Handi Oky Manalu, Bripka Adon Siburian, Briptu Jon Steven mengamankan  seorang Pria yang  berinisial SRD alias Dona (40) Warga Jalan Bukit suling, Lingkungan I, Kelurahan  Lalang, Kecamatan  Rambutan Kota Tebing Tinggi, pada Minggu (17/10/21) sekitar pukul 13.00 WIB, dari Jalan LKMD Kelurahan  Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

SRD ditangkap petugas terkait kasus pencurian dengan kekerasan berupa satu Unit Hp terhadap seorang pelajar bernama Eliza Rolina Purba dari dalam sebuah mobil Angkot Netis, pada Jumat (08/10/21) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kasubbag  Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Via WhatApp, Senin (18 /10/21) membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku yang  berinisial RSD.

“RSD tangkap Unit Reskrim Polsek Rambutan terkait kasus  Pencurian  dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 dari KUHpidana, atas adanya laporan dari korban  Eliza  Rolina Purba  (17) seorang pelajar, Warga Dusun I Desa Batu 12 Kecamatan  Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai dengan laporan polisi LP / 30 / X / 2021 / TT. Tgl 08 Oktober 2021", ujar  Agus Arianto.

Agus pun mengatakan berdasarkan  keterangan korban kepada polisi mangatakan pada saat korban  menaiki mobil angkot Netis yang sedang berhenti dan menunggu sewa, korban yang sedang memegang 1 buah hp merek VIVO Y 19 C warna merah miliknya.,  tiba tiba pelaku masuk ke dalam mobil angkot dan mengatakan kepada korban  "serahkan uang dan hpmu" dan kemudian langsung merampas hp dari tangan korban kemudian  pelaku berhasil  melarikan diri kearah jalan Kom Yos Sudarso lalu pelapor menjerit dan mengatakan jambret, selanjutnya korban  datang ke polsek rambutan melaporkan kejadian tersebut.

“Dari penangkapan RSD, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 buah Celana Pendek Jeans Hitam, Baju putih Hitam, topi, dan masker Hitam. Kemudian pelaku diamankan ke Polsek  Rambutan untuk proses lebih lanjut,” tutup Agus Arianto.   (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini