-->






Kanit Sabhara Polsek Rambutan Pimpin Operasi Yustisi Bagi Pelaku Usaha di Kelurahan Sri Padang

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Untuk penanganan penyebaran virus Covid - 19 Kanit Sabhara Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu RH. Sinaga pimpin pelaksanaan kegiatan operasi yustisi pada Jumat malam (08/10/21) sekitar pukul 20.30 WIB.

Personil gabungan yang  dilibatkan dalam kegiatan tersebut diantaranya, 3 Personil Polri dan 4 Personil Satgas Covid 19 Kecamatan Rambutan.

Sasaran Operasi Yustisi adalah di wilayah Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, sejumlah tempat yang  berpotensi menimbulkan kerumunan didatangi oleh  petugas Personil Gabungan Operasi  Yustisi diantaranya, pelaku usaha  TST  Pak Ucok di Jalan Iklas dan King Sport Coffe di Jalan Taman Bahagia, beserta Odong-odong Pak Camel Jalan Taman Bahagia.

Personil gabungan Operasi Yustisi memberikan himbauan terhadap para pelaku usaha agar menutup usaha tempat hiburannya hingga batas waktu pada  pukul 22.00 Wib dan memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Kemudian petugas memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini