-->






Kapolres Bersama Wali Kota Tebing Tinggi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Kapolres TebingbTinggi AKBP Agus  Sugiyarso, S.IK bersama Wali Kota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan M.M  beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda)  Kota Tebing Tinggi menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021.

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila kali ini bertemakan "Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila" yang digelar secara Virtual di Aula lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, pada  Jumat pagi  (01/10/21) sekitar pukul 07.45 WIB. 

Hadir dalam upacara tersebut Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Ir. Oki Doni Siregar, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution, SH, Dandim 0204/Ds diwakili Danramil 13/TT Kapten inf Budiono, Kajari Sundoro Adi,SH.MA, Ketua Pengadilan AgamaDr. Hj. Devi Octari, S.HI., M.H., Kalapas kls II B Kota Tebing Tinggi  Herliadi , BC.IP.S.os, Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi diwakili, Dansub Pom 1/1-1 Kota Tebing Tinggi Kapten CPM Hendra, Seketari daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimihyati, Danyon B Brimob T.Tinggi Kompol Endra Budianto,Para Asisten Pemerintahan kota Tebing Tinggi, Para Staf Ahli Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Para OPD Pemerintah kota Tebing Tinggi dan Para Camat se-Kota Tebing Tinggi.

Upacara peringatan hari kesaktian pancasila tahun 2021 secara nasional digelar di Monumen Pancasila Sakti di Jakarta Timur, oleh Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara dan diikuti secara virtual.

Upacara yang diikuti secara virtual terlihat pembacaan dan penandatanganan ikrar oleh Ketua DPR RI Puan Maharani serta ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta dengan pembacaan doa yang dibawakan oleh Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qouman.

Pelaksanaan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 secara Virtual yang dilaksanakan di lantai 4 Balaikota Tebing Tinggi berjalan secara hikmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini