-->






Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Rakor Kamseltibcar Lalulintas

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK didampingi Kabag Ops Kompol Burju Siahaan SH memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) keamanan,  keselamatan,  ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) Lantas di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebing Tinggi.

Rakor dilaksanakan Senin (18/10/21)  sekitar  pukul 10.00 WIB bertempat di Aula K3I Polres Tebing Tinggi, dihadiri para Kabag, Kapolsek, Perwira, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas, kepala dinas perhubungan  (Kadishub) Kota Tebing Tinggi Manahan Guntur Harahap SSTP,M.Si dan staff serta Kadishub Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) MP Naibaho MH, M.Si beserta  staff.

Kapolres Tebing Tinggi dalam sambutannya  menyampaikan bahwa di wilayah hukum Polres TebingTinggi ada beberapa lokasi yang memiliki potensi rawan laka, diantaranya di Jalan Umum Tebing Tinggi – Sipispis, tepatnya di Desa Bahsumbu, di Jalan Umum Medan – Siantar km 89-90, tepatnya di Desa Gunung kataran dan di Jalan Umum Medan – Kisaran Km 81-82, tepatnya di Desa Paya Pasir.

Sementara itu daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres TebingTinggi yaitu Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Gatot Subroto. 'Agar di lokasi – lokasi tersebut ditempatkan personil untuk pengaturan lalu lintas. Laksanakan patroli lantas serta berikan penerangan, bimbingan dan penyuluhan (binluh)  tentang lalu lintas,” sebut Kapolres.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso juga menegaskan kedepannya, Jalan Pahlawan dan Jalan Sutomo Tebing Tinggi akan menjadi pilot proyek tertib berlalu lintas di Kota Tebing Tinggi.

Untuk itu kesiapan penempatan personil secara terpadu, menyiapkan dan menempatkan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Sukarno Hatta hingga perbatasan Kabupaten Batubara sebanyak 7 titik, di Pabatu sampai perbatasan Kabupaten serdang bedagai sebanyak 8 titik serta menyiapkan papan himbauan/spanduk dan traffic cone (kerucut lalu lintas) 

"Kemudian akan didirikan Pos Lantas di Simpang Sibulan, Simpang Dolok, Simpang Bawal dan Simpang Rumah Sakit serta di Simpang Tol,” ucap Kapolres AKBP Agus Sugiyarso.

Menanggapi paparan Kapolres Tebing Tinggi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Sergai memberikan apresiasi dan akan melaporkan hasil rakor tersebut kepada Walikota Tebing Tinggi dan Bupati Serdang Bedagai.  (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini