-->






Miliki 14 Paket Sabu Siap Edar, Olo Diringkus Satnarkoba Polres Tebing Tinggi di Rmahnya

mediasergap.com | TEBINGTINGGi - Personil Satres narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap 1 orang laki laki berinisial MIH alias Olo (31) diduga penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu, pada Senin malam (11/10/21) sekitar pukul 20.00 WIB.

MIH alias OLO (31) yang beralamat di Jalan Bakti Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi di dalam rumah kediamannya di jalan Nenas Lingkungan IX gang Anggur Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumut.

Dari tangan pelaku petugas menemukan 1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisikan 14 (empat belas paket)  bungkus plastik klip transparan yang didalamnya masing masing terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,46 gram. 

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi  Iptu Agus Arianto kepada wartawan Rabu siang  (13/10/21) membenarkan penangkapan terhadap pelaku, 

Pada hari Senin (11/10/21) sekitar pukul 20.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP yang sudah resah tentang adanya dugaan peredaran  Narkotika di Jalan  Nenas personil unit I satres narkoba  yang di pimpin oleh kanit idik I  Ipda Fernando sitepu SH lalu menindaklanjuti impormasi tersebut.

Pada saat personil tiba di depan rumah, pelaku langsung masuk kedalam rumah yang dalam keadaan pintu terbuka, kemudian petugas langsung mengamankan terduga pelaku,  dan personil melakukan penggeledahan badan serta rumah pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan di kamar tidur terduga pelaku tepatnya di belakang pintu kamar,  personil menemukan satu buah kotak rokok surya yang didalamnya terdapat 14 (empat belas) bungkus plastik klip transparan yang masing masing berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu," ungkap Kasubbag. 

Kemudian terduga pelaku Olo mengakui bahwa 14 (empat belas) plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.

"Dengan adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk proses sidik lebih  lanjut," tegas Agus Arianto.  (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini