-->






Pasca Terbakar, Bengkel Sepeda Motor di Jalan Ayahanda Medan Dipasang Police Line

mediasergap.com | MEDAN - Pasca terbakarnya bengkel sepeda motor di Jalan Ayahanda No.48 Kel Sei Putih Tengah Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumut.

Personil Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH dan Perwira Pengawas (Pawas) Panit I Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak SH melaksanakan pengamanan dan memasang garis Police Line, Rabu (13/10/21). 

Mewakili Ibu Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak SH menyebutkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wib yang disebabkan dari jatuhnya bola lampu emergency ke tempat tidur.

"Menurut keterangan dari pada Kepala Lingkungan Habibi (35) menyebutkan korban yang merupakan pemilik bengkel bernama Wak Iyan (63) tinggal hanya berdua dengan istrinya di rumah. Dimana, saat itu korban sedang melaksanakan sholat Isya di kamarnya, tiba tiba korban merasakan sesak karena kepulan asap dan dengan waktu yang bersamaan terdengar suara teriakan " ada api " dari masyarakat yang berada di depan bengkel, sehingga korban langsung melihat ke kamar dan terlihat api sudah membesar membakar kasur tempat tidur korban," kata Ipda Lamsihar Simanjuntak SH.

Melihat api yang sudah membesar, korban bersama istrinya langsung keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri dan tidak sempat menyelamatkan harta benda.

"Untuk kerugian yang dialami korban berupa 1 buah Sepeda Motor semi permanen, lebih kurang 15 Unit Sepeda Motor dan 1 unit Mobil Suzuki Katana (milik korban) yang di total kerugian mencapai Rp 200 juta,"ucapnya.

Saat ini api sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 wib setelah 5 unit mobil petugas pemadam kebakaran turun ke lokasi kejadian.(sabah/rel/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini