mediasergap.com | TEBING TINGGI - Personil Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan 5 M di pimpin oleh Ipda Rudianto Sinaga, Rabu (06/10/21) sekitar pukul 09.00 wib s/d pukul 11.00 wib, di Jalan KF Tandean, depan Pasar Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi.
Sebanyak 25 orang diberi sangsi dengan mengucapkan Pancasila karena tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Personil gabungan yang dilibatkan saat gelar operasi yustisi diantaranya, 5 Personil Polri, 2 Personil TNI, dan 2 Personil Satpol PP.
Masyarakat yang melintas di depan Pasar Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi jadi sasaran pelaksanaan kegiatan operasi yustisi.
Kepada pelaku pelanggaran Prokes oleh petugas dilakukan penindakan dengan tegas dan humanis berupa menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan Pancasila.
Kemudian Personil gabungan yang melaksanakan operasi yustisi membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker maupun yang telah diberikan sanksi. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment