mediasergap.com | KUANSING - Personil Polsek Cerenti yang dipimpin Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH.,MH. melaksanakan kegiatan Operasi PEKAT Pemberantasan Miras jenis tuak di wilayah hukum Polsek Cerenti Polres Kuansing, Sabtu (02/10/ 2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Giat tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan dari masyarakat yang Resah terhadap penjualan minuman keras jenis tuak yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cerenti hal ini bisa menimbulkan tindak pidana yang dapat melanggar Hukum positif," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman, SH. kepada mediasergap.com Minggu (03/10/2021)
Dalam giat yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka,SH.,MH bersama jajarannya diikuti oleh; Kapolsubsektor Inuman Ipda Romlan, Bhabinkamtibmas Aipda Suman, Kanit Provost Bripka Budi Santoso, Kanit Reskrim Bripka Erwin, Kanit IK Bripka Risky Candra, Banit Shabara Bripka Fauzi Gunawan, Bhabinkamtibmas Brigadir Windra,Banit Ik Briptu Marzuki dan Briptu Nofrizal.
Dalam Operasi Pekat ini dilakukan pemberantasan miras jenis atuak, serta menyasar ke warung - warung yang di sinyalir selama ini menjual minuman Tuak, yakni di Warung Tuak milik Toni, Alamat Simpang PT. WJT Desa Koto Cerenti Kec. Cerenti Kabupaten Kuansing, dan dari dalam warung Toni telah disita minuman jenis Tuak sebanyak 2 (dua) Jerigen dan 1 (Satu) ember, kemudian di Warung Tuak Milik Maihendri yang berada di Desa Pulau Panjang Hulu Kec. Inuman Kab. Kuansing, disini juga telah disita minuman jenis tuak sebanyak 1 (satu) jerigen dan 1 (satu) ember," ungkap Kapolres Kuansing melalui Kasubbag Humas Polres.
Selanjutnya Barang Bukti berupa Tuak sebanyak 3 (tiga) Jerigen dan 2 (dua) Ember di sita petugas.
"Polsek Cerenti, untuk membuat efek Jera, personil mendata pemilik warung, saat itu juga langsung Personil Polsek Cerenti membubarkan pengunjung yang sedang berada di warung tersebut, dengan tetap mengedepankan prokes," ujar Kasubbag Humas Polres Kuansing.
Peredaran miras tuak ini telah menyasar pada Remaja serta anak-anak pelajar, tentunya ini akan merusak moral anak Bangsa yang mengakibatkan prilaku remaja yg mengarah pada pelanggaran hukum, mabuk-mabukan seperti, perkelahian antar pemuda yang menjurus pada perbuatan kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Dan kepada pemilik tuak Polsek Cerenti memberikan Edukasi dengan cara memberikan arahan baik dan buruknya efek samping dari mengkonsumsi tuak, dan dengan ini apa bila ditemukan menjual miras lagi diberikan teguran keras, dan selanjutnya kita proses hukum," tegas Kapolsek Cerenti Wan Mantazakka SH.,MH
Kapolsek Cerenti beserta Personilnya mengucapkan terimakasih kepada Tokoh- tokoh masyarakat yang sudah mendukung upaya pemberantasan PEKAT ini, termasuk memberikan informasi kepada petugas kita, Kami berharap di wilayah hukum Cerenti terkhusus, Kabupaten Kuansing umumnya terbebas dari yang namanya Pekat dan tentu dengan kerjasama dari semua pihak," ucap Tapip.(Yos/red)
No comments:
Post a Comment