-->






Ratusan Hektar Proyek Replanting Tanaman Sawit PTPN III KLAJI Diduga Tak Sesuai Juknis RKS

Ratusan Hektar Proyek Replanting Tanaman Sawit PTPN III KLAJI Diduga Tak Sesuai Juknis RKS

Manager PTPN III KLAJI Sangap RO Harianja dan Areal Proyek Yang dilakukan Replanting (Foto: ist)

📆 Selasa, 05-Okt-2021_🕑 08.53 WIB

LABURA - SUMUT [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Berkisar ratusan hektar proyek Peremajaan (Replanting) tanaman pohon sawit tua di areal afdeling 1, 2, 3 dan 4, pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan PTPN III Kebun Labuhan haji (KLAJI) di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut makin menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan proyek di perusahaan Negara ini dinilai telah melanggar kesepakatan kontrak kerja baik mekanisme proyek maupun petunjuk teknis (juknis) yang tertuang pada Rencana Kerja dan Syarat (RKS).

Sudah sepatutnya perusahaan raksasa PTPN III yang dipimpin Manager Sangap RO Harianja harus bekerja profesional dan transparan dalam melaksanakan program Perusahaan Negara ini. Apalagi Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan beban utang 'segunung' yang dicatatkan PTPN merupakan bentuk korupsi yang terselubung yang berlangsung sejak lama.

Diketahui, keberadaan Distrik Delab 3 Aek Nabara Sumut ini, hampir seluruh perkebunan dibawah naungannya menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat dalam mengelola areal dan produksi.

Terutama pada perkebunan KLAJI yang dipimpin Sangap RO Harianja yang kabarnya selalu luput dari temuan tim Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) utusan Dirut PTPN III di Medan.

Padahal hampir seluruh areal afdeling kondisinya cukup memprihatinkan baik tanaman sawit maupun kondisi tanaman karet sadapan mereka.

Hasil penelurusan wartawan sejak beberapa waktu lalu, memantau kegiatan proyek ini di lapangan, terlihat beberapa kegiatan banyak ditemukan dan kejanggalan. Dan pihak unit kebun tidak pernah menegur rekanan dalam pelaksanaan pekerjaan yang menyimpang, seperti mekanisme pelukuan, pembongkaran akar pohon sawit yang tertinggal dan sudah dipecing dengan menggunakan alat berat beko dan doser lukuan yang diawasi langsung mandor kebun tanpa ada pernah terlihat pengawas lapangan dari rekanan maupun konsultan pembimbing kegiatan.

Begitu juga dalam penggemburan tanah di lokasi, dinilai tidak sesuai dengan kedalaman yang ada di RKS, serta volume jumlah pencacahan silang lukuan yang diduga asal asalan tanpa dilakukan pembalasan arah berulang.

Bahkan dalam melakukan pembersihan bongkaran akar tanaman sawit tidak benar benar dibongkar bersih, ini sangat berdampak pada pertumbuhan kesehatan tanaman sawit yang baru ditanam nantinya.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Manager Kebun, Sangap R.O Harianja tentang tidak tepatnya juknis dan mekanisme pada pelaksanaan kegiatan proyek replanting seluas ratusan hektar di areal tanaman sawit tua menuju program tanaman ulang (TU) Kebun Labuhan Haji melalui pesan WAnya, Senin (04/09/21), tidak dibalas walau pesan tersebut sudah diterima dan dibaca. Saat dicoba hubungi melalui handphonenya, namun tidak diaktifkan. (Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini