-->



Tekab Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Maling Spesialis Rumah

mediasergap.com | BATUBARA - Operasi Kancil Toba 2021 Polres Batu Bara, Polda Sumut berhasil meringkus seorang residivis spesialis curanmor dalam tempo 1 x 24 jam.

Keberhasilan tersebut langsung dipaparkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, dalam press releasenya dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, SH, MH dan Kanit Resum IPDA RH Tambunan, SH, MH, Jumat (22/10/21).

Kapolres menjelaskan, tersangka Iswan alias Iwan (42), saat ini mengaku tinggal di Dusun X, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dan alamat sesuai KTP di  Lingkungan 31 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Tersangka melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario, dan dua tabung elpiji 3 Kg, Kamis 21 Oktober 2021 sekira pukul 03.00 WIB, di rumah korban Ali Safrizal di Perumahan Pekerbunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskan Kapolres, tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu dapur dengan cara mencongkel pengganjal pintu.

Kemudian tersangka berhasil ditangkap petugas pada Jumat (22/10/21), sekitar pukul 00.15 WIB.

“Dari pengembangan diketahui bahwa tersangka sebelumnya telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Batu Bara,” jelasnya.

Sebelumnya, tersangka juga berhasil mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor, satu Hp OPPO a37 warna hitam dan satu Nokia senter warna biru.

Modus tersangka juga sama dengan mencongkel pintu depan rumah korban Pandinata, di perkebunan  PT Socfindo Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh. 

Tersangka juga melakulan pencurian dengan mencongkel pintu rumah korban Edi Saparudin Siregar (karyawan Perkebunan Tanah Itam Ulu).

Tersangka berhasil mengambil satu sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam-merah (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor), dan satu Hp VIVO y12 s warna putih.

Kemudian, tersangka juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo warna hitam (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor) di dapur milik salah satu karyawan PT Socfindo Tanah Gambus, juga dengan modus membuka pintu dapur yang tidak terkunci dengan sempurna.

Namun saat dibawa menunjukkan barang bukti Honda Revo yang dicurinya, tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua betis kakinya. (Dani/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini