-->






Wabup Sampaikan Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Batubara

mediasergap.com | BATUBARA - DPRD Kabupaten Batubara mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pengesahan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2022. Senin, (11/10/2021).

Pada penyampaian Ranperda ini juga diikuti penandatanganan pengesahan keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2022. Namun sebelum ditandatangani di minta kepada Wakil Ketua DPRD untuk membacakan draf Keputusan Pimpinan DPRD.

Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Batubara ini, Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, SE, menyampaikan nota rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 

"Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara nomor 10 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan," kata Wabup.

Kemudian Wabup Oky mengatakan, Perda Kabupaten Batubara nomor 10 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini perlu direvisi untuk Peraturan Daerah Kabupaten Batubara, dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara nomor 11 tahun 2020 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batubara yang telah menetapkan kawasan Pangan Berkelanjutan Pertanian Merupakan Bagian Dari Kawasan Tanaman Pangan dan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Bapak Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan serta hadirin yang saya hormati, saya sangat memahami pembahasan waktu rancangan peraturan Daerah ini sangat singkat, sementara pembahasan ini peraturan daerah pemikiran dan rancangan membutuhkan yang pemahaman mendalam, namun kesediaan waktu Bapak Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batubara untuk menjadwalkan, tanggal dan untuk membahas rancangan peraturan waktu nota daerah daerah sangat diperlukan," sebut Wakil Bupati. (Dani/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini