-->






Warga Tak Dilibatkan Dalam Pembangunan PKS Milik Asui di Sukarame Baru

mediasergap.com | LABURA - Warga Desa Sukarame Baru Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumut sebagai tetangga yang berbatasan dengan areal lokasi pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang disebut-sebut milik pengusaha muda asal Ledong Timur Kabupaten Asahan.

Pabrik kelapa sawit yang akan dibangun tersebut bernama PT. Afreski dengan Direktur Suketno Adi Susanto alias Asui.

Mereka sebagai warga setempat bertetangga dengan rencana pembangunan pabrik sangat menyesalkan keberadaan pembangunan dasar PKS yang tidak melibatkan orang-orang sekitar dalam memberikan dukungan ijin apapun untuk mengurus kelengkapan legalitas dokumen dokumen beroperasinya bangunan PKS dapat dilaksanakan.

Kini, keberadaan pembangunan PKS milik Asui ini malah menjadi ancaman bencana kepada warga yang diakibatkan bebasnya keluar masuk kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan Kabupaten dalam mengangkut material pembangunan pabrik, sehingga kondisi badan jalan menjadi kupak kapik.

Salah seorang kepala tukang di lokasi pembangunan PKS bernama Suyut mengatakan, saya cuma mandor kerja saja. "Kalau masalah plank ijin bangunan sudah ada, tapi karena kecil kali tak kami pasang dan masih kami simpan di gudang," jelasnya, kepada awak media pada Jumat (24/09/21) lalu.

Menurutnya, untuk lebih jelasnya tentang keberadaan pabrik ini, nanti sama pak Regar saja pak, dia sebagai orang kepercayaan disini.

Sementara di tempat terpisah dua warga setempat N.Sijabat dan Lamhot Manik mengungkapkan rasa kecewa mereka kepada mediasergap.com perihal pembangunan PKS PT. Afreski.

"Terus terang lah pak, kami sangat mengecam pembangunan PKS ini, bukan malah mendapat manfaat, malah kami seperti mendapat bencana atas keberadaan pabrik ini. Bayangkan sejak mobil truk kontainer dan dum truck Fuso roda enam yang keluar masuk ke lokasi bangunan pabrik ini, hancurlah semua jalanan kami yang selama ini bagus," kesal Sijabat yang diamini Lamhot Manik, Jumat (24/09/21) lalu.

Bukan itu saja, lanjut mereka, sejak awal pembuatan bangunan dadar rencana pabrik ini, sekalipun kami tidak pernah dipanggil untuk duduk bersama, apalagi meneken surat persetujuan keberadaan pabrik ini.

"Entah bagaimana mereka mendapat ijin, sementara persetujuan warga tetangga pabrik mereka abaikan, jelas ada main belakang lah ngurus ijinnya," ketus kedua warga ini.

Ketika keberadaan dan ijin pembangunan pabrik kelapa sawit ini dikonfirmasikan kepada Kadis Perizinan M.Asril di kantornya Minggu lalu mengatakan, kalau ijin membuat bangunan (IMB) sudah ada, tapi IMB nya yang tahun sudah lama  kali. "Sebenarnya pembangunan abrik ini sudah terlambat, kalau ijin lanjutan yang lainnya belum diurus mereka," terang Kadis M Asril (Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini