-->






YK dan AK Diringkus Tekab Polsek Medan Baru Usai Beli Sabu di Jalan Jermal XV

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Medan Baru, pada Rabu (15/09/21) sekitar pukul 16.00 WIB, menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial YK (41) dan AK (44) di Jl. Ikhlas Kec Medan Denai, Kota Medan, Sumut.

Kedua pria pengangguran ini merupakan warga Jl. Medan Area Selatan, Kel. Sukaramai I Kec Medan Area ditangkap karena memiliki paket sabu seharga Rp.50 ribu.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus SH MH dalam keterangan press nya mengatakan penangkapan kedua tersangka YK dan AK, sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

"Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan pada pukul 18.00 Wib, petugas melihat 2 (dua) laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda scoopy warna merah BK 2347 AEA dengan gerak gerik mencurigakan," ungkap Kanit Iptu Irwansyah.

Ia pun menyebutkan, saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku AK ditemukan dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri berupa 1 (satu) bungkus  plastik kecil yang diduga berisikan sabu.

Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti diboyong petugas ke Mapolsek Medan Baru.  

"Menurut pengakuan kedua pelaku kepada petugas, bahwa sabu dibeli dengan cara patungan seharga Rp.50 ribu di Jl. Jermal XV," jelas Iptu Irwansyah mengakhiri keterangan pressnya. (sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini